Cermin Nusantara

Jabatan Dandim 0735/Surakarta Hari Ini Resmi Berganti

Surakarta, Jabatan Komandan Kodim 0735/Surakarta beralih tongkat komando dari Letkol Inf Ali Akhwan,S.E kepada Letkol Inf Wiyata S. Aji, S.E, MDS. Serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rafael Granada Baay di Aula Makodim 0735/Surakarta, Kamis (12/9/2019). Letkol Inf Ali Akhwan, S.E selanjutnya menjabat sebagai Wakapendam IV/Diponegoro. Sementara penggantinya, Letkol Inf Wiyata S. Aji, S.E, MDS sebelumnya menjabat Dandim 0734/Yogyakarta.

Danrem 074/Warastratama memerintahkan Dandim 0735/Surakarta yang baru, agar semakin proaktif mengaktualisasikan peran aplikatifnya bersama-sama aparat Pemda dan Polri serta komponen masyarakat lainnya dalam mewujudkan kondisi aman di masyarakat.

“Cermati setiap perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi, untuk kemudian menemukan formulasi penanganan yang tepat dan proporsional,” ungkap Danrem.

Pemasangan Pangkat OlehDanrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rafael Granada Baay Di Aula Makodim 0735/Surakarta

Labih lanjut dikatakan Danrem, bahwa Kodim bertugas menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kekuatan, melaksanakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan Negara diwilayahnya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD.

“Dalam konteks pembinaan teritorial, saya tegaskan kepada para Dandim agar terus melakukan serbuan teritorial yang melibatkan Prajurit bersama rakyat. Sebagai insan teritorial, setiap Prajurit TNI-AD dituntut mampu melaksanakan serbuan teritorial di tengah masayarakat, sebagai penjabaran dari Binter selaku fungsi utama dan rohnya TNI-AD,” tandas Kolonel Inf Rafael Granada Baay.

Diakhir amanat Danrem mengajak kepada semua yang hadir untuk selalu berbuat dan melaksanakan tugas dengan baik.

Pengambilan Sumpah Jabatatan Di Pimpin Langsung oleh Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rafael Granada Baay

“Oleh karena itu, berbuatlah yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas. Lakukan tugas pembinaan kewilayahan dengan sebaik-baiknya dilandasi rasa kebersamaan, kekeluargaan, semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Kemanunggalan TNI dengan Rakyat,” pungkas Danrem 074/Warastratama. (Arda – 72, Pendim 0735/Surakarta)

Asli Mantul, Babinsa Dirikan Wisata Sayur Organik

PENAJAM,CN- Koptu Gampang anggota Koramil 0913-01 Penajam Kodim 0913/PPU yang merupakan Babinsa Kelurahan Petung menerima kunjungan Education SD Islam Al Muzzamil dari perwakilan anak-anak kelas VI yang bertempat di kebun pekarangan samping rumah pribadinya di Jln silkar RT 07 no 30 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kamis (12/9/2019).

Lokasi Wisata Sayur

Karunia Herawati selaku guru pendamping SD Islam Al Muzzamil menyampaikan ,” Maksud dan tujuan kami ke sini dengan kegiatan kunjungan Education ingin belajar langsung dengan bapak TNI mengenai perkembangbiakkan pertumbuhan, karena berkaitan dengan pelajaran yang ada di sekolah,” ucapnya.

“Kami ingin belajar langsung praktek ke lapangan di lahan Bapak TNI ini, di mana telah kita liat bersama bahwa perkebunan milik Bapak Gampang ini sangat berhasil dalam mengolah lahan untuk di tanami bermacam-macam sayuran maupun buah-buahan,” tutur Herawati.

Sementara itu Koptu Gampang mengatakan kepada adik-adik SD Islam Al Muzzamil ,” Terima kasih saya ucapkan atas kunjungan dan kepercayaan dari sekolah untuk mau belajar dan praktek langsung di lapangan tentang pertanian khususnya di bidang sayuran dan buah-buahan,” ujar Gampang.

Dengan sangat sabar dan telaten Koptu Gampang menerangkan dan menjelaskan kepada anak-anak SD Islam Al Muzzamil tentang bagaimana cara menanam, merawat, memupuk serta membudidayakan tanaman dengan baik dan benar sehingga bisa menghasilkan panen yang di harapkan.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga menindaklanjuti anjuran Menteri Pertanian yang disampaikan Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, melalui gerakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menggalakkan masyarakat menanam sayuran sehingga saat harga naik tidak perlu ada kekhawatiran, ”pungkasnya Koptu Gampang. (Red)

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Dip Pimpin Sertijab Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab L Dim 0735

Surakarta, CN- Bergantinya pejabat Komandan Kodim 0735/Surakarta dari Letkol Inf Ali Akhwan, S.E kepada Letkol Inf Wiyata Sempana Aji, S.E, MDS maka berganti pula jabatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab L Dim 0735/Surakarta dari Ibu Ali Akhwan kepada Ibu Wiyata Sempana Aji, Kamis (12/08/2019).

Serah terima jabatan Ketua Persit KCK Cab L Dim 0735 telah dilaksanakan di Kantor Persit KCK Cab L Dim 0735 dihadapan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro Ibu Rafael Granada Baay dan seluruh Pengurus Persit Koorcab Rem 074 PD IV Diponegoro.

Serah Terima Jabatan

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan dinamika organisasi yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berlanjut serta dilaksanakan secara konsisten dilingkungan TNI sebagai wujud pengembangan sebuah organisasi dan penyegaran jabatan sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kepangkatan yang disandangnya.

Ibu Rafael Granada Baay sangat mengapresiasi atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdian Ibu Ali Akhwan, yang telah diberikan untuk Persit KCK Cabang 50 Dim 0735.

“Semoga Allah SWT / Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan keberkahan untuk keluarga Ibu Ali Akhwan dan semoga lancar serta sukses di tempat yang baru,“ imbuh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro.

Lebih lanjut Ibu Rafael Granada Baay mengucapkan selamat datang kepada Ibu Wiyata Sempana Aji dan berharap agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Persit KCK cabang L Dim 0735.

“Saya yakin dan percaya bahwa Ketua Persit KCK Cab L Dim 0735 yang baru saja diangkat akan dapat memberikan nuansa dan gagasan-gagasan baru maupun ide-ide kreatif dalam upaya memajukan kualitas organisasi Persit Kartika Chandra Kirana ini,”imbuhnya.

Foto Bersama

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 juga berpesan kepada seluruh Persit KCK yang hadir, bahwa selain sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu-ibu juga sebagai pendamping suami dan pengasuh putra-putri / Ibu rumah tangga serta sebagai warga masyarakat.

“Untuk itu Ibu-Ibu harus pandai-pandai mengelola waktu sehingga keharmonisan keluarga tetap terjaga, selalu tumbuh kembangkan rasa kebersamaan antar Persit baik di lingkungan organisasi maupun di lingkungan keluarga dan hindari polemik-polemik yang bisa mempengaruhi hubungan serta budayakan untuk selalu berpikir maju dan positif,” pungkasnya.

Selesai melaksanakan serah terima, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan pemberian ucapan selamat serta foto bersama. (Red)

Pengrusakan Tanaman dan Lahan Warga Obi Oleh PT. Harita Group Akhirnya di Selesaikan

LABUHA- Penggusuran Lahan dan tanaman warga Desa madopolo Desa Kampung Baru Desa Laiwui yang berlokasi di Desa Kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan oleh PT Harita Group belum lama ini PT. Harita Group juga dinilai mengintimidasi warga yang sengaja menghalangi penggusuran, bahkan Perusahaan PT. Harita Group juga bahkan penjarakan warga yang berani melawan tanahnya digusur.

Pihak perusahaan PT. Harita Group seharusnya melindungi serta mengakomodir permintaan warga sebagaimana tuntutan warga sejumlah Desa yang tanaman dan tanahnya yang berlokasi di Desa Kawasi di Rusaki dengan cara di Gusur secara paksa oleh PT. Harita Group “Masyarakat harus dilindungi bukan dibuat seperti itu dan hal ini sempat mendapakan kecaman dari generasi pulau Obi yang menyesalkan tindakan pihak perusahan yang bertindak tanpa mencari solusi terbaik sebelum di lakukan penggusuran dan pengrusakan tanaman masyarakat.

Penyerahan Uang Pembayaran Lahan dan Tanaman Oleh Manager dan Staf LA Pertanahan PT. Harita Group


Di ketahui regulasi telah mengatur substansi UU No 5 Tahun 1960 tentang peratuan dasar pokok-pokok Agraria tentang terminologi tanah negara pemerintah tidak boleh dengan sewenang-wenang memiliki tanah yang telah diduduki warga negara puluhan tahun Selain itu, Perppres No 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pasal 68 ayat 1, pelaksana pengadaan tanah harus melalui musyawarah dengan pihak yang berhak paling lambat 30 tiga puluh hari kerja sejak hasil penelitian penilai yang diterima ketua pelaksana pengadaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 66 ayat 3 dengan besarnya nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian penilai sebagaimana dimaksud ayat 1.

Begitu pula, hasil yang disampaikan kepada ketua pelaksana pengadaan tanah dengan berita acara penyerahan hasil penilaian.


Sementara Undang-undang No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pasal 1 poin 8 konsultasi publik adalah proses komunikasi dialogis atau musyawarah antara pihak yang berkenpentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam perencanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Penyelesaian Pembayaran Lahan dan Tanaman

Atas dasar itu PT. Harita tidak boleh sewenang-wenang menebas lahan masyarakat tanpa ada kesepakatan. Imran S Mala, mengecam Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan baik oleh PT. Harita Group, ia berjanji akan mengajukan ke Komnas HAM dan melaporkan pimpinan perusahaan ke Polda Maluku Utara dan pimpinan perusahaan di laporkan ke KPK pada saat pihak perusahaan di laporkan pimpinan perusahaan PT Harita Group memiliki niat Baik untuk menyelesaikan penggusuran dan pengrusakan tanaman secara kekeluargaan sesuai kesepakatan sehingga semua lahan warga yang di gusur di lakukan proses pembayaran sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah Desa pemilik lahan dan pihak perusahan.

Penyelesaian Pembayaran lahan dan tanaman oleh PT. Harita Group di wakili oleh Hidayat Dilo Land Acquisition Manager (Manager Pembebasan Tanah) yang turun langsung berhubungan langsung dengan pemilik Lahan di sejumlah Desa untuk menyelesaikan dengan di lakukan transaksi pembayaran lahan misalnya pembayaran lahan milik Arif Laawa dan sejumlah warga lainnya dan dinyatakan sudah selesai setelah di lakukan proses pembayaran.

Pose Bersama Keluarga Bapak Arif Setelah Pembayaran Lahan dan Tanaman

pemilik Lahan yang lahan dan tanamannya di gusur oleh PT. Harita Group Arif La Awa kepada wartawan belum lama ini mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak PT. Harita Group, yang di wakili oleh Hidayat Dilo dalam menyelesaikan proses pembayaran lahan kami sangat puas karena dari sisi komunikasi dengan pemilik lahan sangat baik sehingga kami sepakati lahan kami di bayar sesuai dengan kesepakatan yang sudah di sepakati untuk di selesaikan secara bersama antara Masyarakat dengan pemerintah desa dan pihak perusahan. ujarnya. (Bur)

Polres Halsel Bakal Turun ke TKP Terkait Pengrusakan Mangrove oleh Kades Anggai

Halsel,CN- Menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkuangan dan pesisir (lepLISIR) Kabupaten Halmahera Selatan, yang secara resmi melaporkan kepala Desa Anggai kecamatan Obi Kabupaten Halsel, kamarudin Tukang, ke polres Halsel beberapa bulan lalu kini mendapat respon dari pihak kepolisian Polres Halsel melalui Kasat Reskrim Dwi Gastimur Wanto. SIK.

” Masih dalam proses dan rencana kita mau turun ke Obi Desa Anggai namun sementara kita masih menunggu anggran cair, “tutur Kasat Reskrim Polres Halsel Dwi Gastimur Wanto. SIK saat di temui wartawan media ini diruang kerjanya Rabu, (11/09/19).

Lokasi Mangrove Yang di Tebang

Dikatakannya apabilah anggaran sudah cair maka pihaknya akan segera langsung ke Obi untuk meninjau langsung lokasi tersebut.

“Dan yang jelas kita prosedural, kalo memang disana terjadi kerusakan ada Pengrusakan mangrov sama itu pesisir pantai apabila itu nanti terjadi kerusakan kemudian memenuhi unsur yaa kita prosedural dalam artian kita proses dan yang jelas minggu depan saya bersama tim akan turun kesana, “Cetusnya.(red)