Cermin Nusantara

Kegiatan Stunting Kepsul, di Nilai Amburadul dan Menghabiskan Anggaran

Sanana, CN : Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulawan Sula (Kepsul) melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan stunting di dua belas Kecamatan dinilai tidak efektif dan terkesan menghabiskan anggaran daerah.

Kegiatan yang seharusnya menjadi peran penting seksi gizi ini justru tidak di libatkan selama kegiatan berjalan hingga ahirnya kegiatan tersebut mandet karena terkendala anggaran, sementara kegiatan ini di anggarkan senilai Rp. 750.000.000 Tahun Anggaran 2019

Kepada cerminnusantara.com salah satu pegawai Dinas Kesehatan berinsial (B) menyampaikan kegiatan stunting yang berlangsung di sula, sangat amburadul karena tidak melibatkan bagian gizi.

“Kegiatan stunting di sula paling amburado, masa kegiatan stunting kong tara libatkan bagian gizi, padahal itu gizi pung kegiatan” pungkasnya

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kepulawan Sula Iswan Pora ketika di hububgi cerminnusantara.com hingga berita ini di tayang enggan menjawab. (I.Ng)

Pangdam VI/Mulawarman Resmikan Empat Koramil Baru Wilayah Kaltim dan Kalsel

Kalimantan, CN : KOREM 091-TNI AD.MIL.ID.SAMARINDA– Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto didampingi Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono dan Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M. Syech Ismed, S.E.,M.Han meresmikan Koramil 0904-09/Muara Samu Kodim 0904/ Tanah Grogot, Koramil 0909-07/Teluk Pandan Kodim 0909/Sangatta di wilayah Korem 091/Aji Surya Natakesuma  dan wilayah Korem 101/Antasari Koramil 1001-12/Halong Kodim 1001/ Amuntai dan Koramil 1022-07/Angsana Kodim 1022/Tanah Bumbu di Jl. Provinsi desa Amuser Kec. Muara Samu Kab. Paser Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/9/2019).

Pembentukan Koramil baru tersebut sesuai berdasarkan Peraturan Kasad Nomor 18 tahun 2019, tanggal 2 Juli 2019 yaitu : tentang Penataan Satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD khususnya di Kodam VI/Mulawarman.

Untuk wilayah Korem 091/Aji Surya Natakesuma Koramil 0904-09/Muara Samu Kodim 0904/ Tanah Grogot dan Koramil 0909-07/Teluk Pandan Kodim 0909/Sangatta.

Sedangkan wilayah Korem 101/Antasari Koramil 1001-12/Halong Kodim 1001/ Amuntai dan Koramil 1022-07/Angsana Kodim 1022/Tanah Bumbu. 

Dalam sambutannya Pangdam mengatakan, Koramil sebagai pelaksana tugas pembinaan teritorial yang berkedudukan langsung di bawah Komandan Kodim, memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial untuk pemberdayaan wilayah pertahanan di tingkat Kecamatan. 

“Dihadapkan dengan semakin berkembangnya kondisi sosial budaya masyarakat, pertambahan jumlah populasi penduduk serta pemekaran sejumlah Kecamatan di daerah yang semakin bertambah, Kodam menyetujui penambahan Koramil baru sesuai pertimbangan dan kajian untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan teritorial guna menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat”, jelasnya. 

Peresmian Koramil di Tandai Dengan
Pemotongan Pita

Pangdam menuturkan :Berdasarkan tugas pokoknya Koramil memiliki peran  penting sebagai penjuru terdepan Kodim dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial oleh para Babinsa untuk menciptakan stabilitas wilayahnya. Koramil baru yang diresmikan hari ini, sebagian besar merupakan pening-katan status dari Pos Ramil menjadi Koramil sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas pembinaan teritorial sekaligus memudahkan para Babinsa menjalankan tugas membantu masya-rakat dalam mengatasi permasalahan dan kesulitan yang dihadapi”.

“Dengan adanya Koramil baru di harapkan tugas pembinaan kewilayahan oleh Babinsa  dapat dilaksanakan secara efektif, efisien karena akan diikuti penambahan personel baru untuk  meningkatkan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat. Keberadaan para Babinsa di tengah-tengah masyarakat diharapkan bisa menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah dengan berbagai program teritorial baik melalui kegiatan bakti sosial, karya bakti maupun program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan pemerintah”, ujarnya. 

“Saya percaya Koramil baru akan memberi dampak positif dalam membentuk masyarakat produktif, memberikan kemudahan  dalam hal koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait baik dari Polri, Pemerintah Kecamatan di tingkat Muspika. Keterpaduan kerjasama Koramil dengan para tokoh agama, masyarakat, adat dan pemuda merupa-kan upaya nyata mensejahterakan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di pedesaan”, tutupnya.

Peresmian Koramil ditandai dengan pemotongan pita di depan Koramil Muara Samu dan Penandatanganan prasasti empat Koramil baru oleh Pangdam VI/Mulawarman. (red)

Pemkab Halsel, Nilai Tertinggi Dari KPK Terkait Pencegahan Korupsi

LABUHA,CN-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berhasil meraih nilai tertinggi pertama dari seluruh Provinsi Maluku Utara (Malut) atas capaian atau progres Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 62 persen pada tahun 2019.

Capaian ini diperoleh Pemkab dari Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK Regional IX Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah pada 5 September 2019 saat melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi pada program terintegrasi di Pemkab Halsel.

Dimana ada 8 area yang menjadi fokus dan perhatian khusus KPK meliputi perencanaan penganggaran APBD, kemudian Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, lalu Kapabilitas APIP, Manajemen Aparatur Sipil Neagara (ASN), Tata Kelola Dana Desa dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Manajemen Aset daerah.

Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Slamat, AK, Selasa (10/9/2019).

Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Slamat, AK.

Slamat juga mengaku Tim KPK yang datang beberapa hari lalu, dalam rangka tindaklanjuti hasil monitoring pada program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Halsel.

Sebab sebelumnya terjadi kesalahan dimana seluruh kegiatan dimaksud belum terimput ke KPK secara online, sehingga KPK memberi nilai rendah atau hanya sebesar 6 persen ke Pemkab Halsel.

Namun, setelah dijelaskan dan disodorkan bukti-bukti dokumen seluruh kegiatan, KPK akhirnya memberikan poin atau nilai 62 persen paling tertinggi di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara, atau terpaut 20 persen dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) di posisi kedua.

Atas capaian ini Pemkab Halsel mengucapkan terimakasi pada Tim KPK yang telah melaksanakan Monev, semoga ini membantu proses penyusunan Renais pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 mendatang.

“Jadi, apa yang dilakukan Pemkab Halsel terkait pencegahan korupsi sudah sesuai keinginan KPK,” tandas Inspektur biasa disapa.(Bur)

PEMAKSAAN JADI ANGGOTA & MENAIKKAN IURAN BPJS TAK MENDIDIK

🌹🥇🌹

Oleh : Jacob Ereste
Penulis Adalah Pemerhati Sosial

Jauh sebelum BPJS Kesehatan heboh menjadi sorotan banyak orang, Menteti Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah meramal BPJS Kesehatan bisa tekor Rp 28 triliun. Karena kata Menteri Keuangan yakin adanya indikasi kecurangan. (detikFinance, 30 Juli 2019). Masalahnya yang ganjil, mengapa justru indikasi kecurangan itu tidak diusut dan dituntaskan terlebih dahulu, baru kemudian melakukan pembenahan. Tapi toh prakteknya pemerintah dan BPJS justru latah menaikkan tarif iuran yang semakin menambah beban berat bagi warga masyarakat. Padahal pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan masih dominan mengecewakan masyarakat yang tidak mendapat pelayan yang memuaskan dan tak maksimal dari sejumlah rumah sakit yang lambat dibayar oleh pihak BPJS Kesehatan atau pemerintah.

Keluhan sejumlah dokter dalam satu kesempatan diskusi terbatas, ternyata tidak bisa maksimalnya pelayanan dari pihak rumah sakit pada warga masyarakat, bukan suatu kesengajaan dari pihak rumah sakit maupun pelayan jasa kesehatan seperti dokter dan perawat. Tapi memang biaya untuk itu sangat terbatas. Kecuali itu juga memang nilainya rendah, uang pengganti dari pihak BPJS Kesehatan atau pemrintah pun dominan lambat. Arau bahkan lebih sering dan banyak menunggak Jadi untuk rumah sakit yang baru bangkit atau baru menata keuangannya — karena belum kuat dananya — pasti kelimpungan agar dapat dan mampu mengatasinya.

Akibat dari pembayaran pihak BPJS Kesehatan kepada rumah sakit untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan baik untuk jasa perawatan dan obat-obatan serta biaya lainnya, pihak rumah sakit hanya bisa angkat tangan. Posisi dari para pengelola rumah sakit jadi semacam kelinci diantara badak dan gajah yang bringas untuk saling menggagahi atau memperkosa. Jadi pemaksaan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan pun janganlah jadi terkesan adanya pemerkosaan pada warga masyarakat yang bel mampu serta masih sibuk mementingkan isi perut dan keperluan lain yang lebih mendesak.

Sejumlah rumah sakit toh tidak sedikit yang sudah mengaku kalah dan pasrah serra menyerah. Sebab untuk menutup biaya yang sudah bertumpuk-tumpuk harus mereka tanggung dan tutupi sendiri terlebih dahulu itu, tak juga sanggup mereka talangi, karena bukan hanya penyedia jasa saja yang kewalahan, tapi juga juga pemasok obat-obatan dan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk pengobatan dan perawatan.

Kesaksian ini merupakan resume dari keluh kesah tenaga medis yang berhubungan langsung dalam ikatan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit, baik untuk rumah sakit negeri apalagi yang dikelola oleh pihak swasta.

Jadi warga masyarakat yang selama ini cenderung menuding pihak rumah sakit yang tak mau memberi pelayanan itu tidak sepenuhnya benar, karena pihak rumah sakit juga banyak yang menjadi korban, karena biaya yang sudah dikeluarkan iberbulan-bulan itu jumlahnya tak sedikit yang tertunda, tidak bisa langsubmng dibayar penggantiannya oleh pemerintah atau dari BPJS Kesehatan.

Tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang potensi tekornya pihak BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun hingga akhir 2019 boleh saja terindikasi dari terjadi fraud. Karena fraud atau kecurangan itu bisa dikarenakan over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Mulai dari data peserta sampai dengan sistem rujukan, antara Puskesmas, rumah sakit, ke BPJS, serta sistem tagihan diakui Sri Mulyani Indrawati perlu diperbaiki. Indikasi dari kemungkinan terjadi fraud, ini pun perlu di-address, katanya, ketika berada di gedung Bank Indonesia, Jakarta. (30 Juli 2019). Sri Mulyani Indrawati juga menceritakan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) sudah sepakat meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membenahi sistem pelayanan secara menyeluruh. Salah satunya adalah menyeimbangkan antara iuran dengan manfaat yang didapatkan.

Alasannya, karena hasil audit BPKP ditemukan over klaim karena banyak tagihan yang tidak sesuai fakta. Kecuali itu, BPJS Kesehatan juga diminta membangun sistem, dan bisa mengatasi terjadi fraud, seperti over klaim, tidak ada pasiennya tetapi dibuat diklaim fiktif.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memverifikasi data kepesertaan lebih ketat, demi untuk memberi layanan yang sesuai dan maksimal. Karena, banyak peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftar saat mengalami masalah atau sakit. Artinya masyarakat pun menjadi bagian dari tudingan kesalahan yang telah menbuat BPJS Kesehatan menjadi tidak segat. Terancam bangrut.

Jadi jelas pemaksaan jadi anggota BPJS Kesehatan dan menaikkan tarif iuran dengan semena-mena — seratus persen– sungguh tidak mendidik. Azas musyawarah mufakat pun jadi terabaikan.

Jakarta, 7 September 2019

Amin Drakel Tuding 3 Perguruan Karate Yang Memyerang Dirinya Ilegal

Ilustrasi

TERNATE, CN : Ketua Federasi Olahraga Karate – Do Indonesia (Forki) Maluku Utara, Amin Drakel membantah tudingan yang disampaikan 4 anggota perguruan Forki Malut. Pasalnya, tudingan yang menyebut dirinya gagal menjalankan roda organisasi Forki Malut dan tidak memberikan prestasi merupakan hal yang tidak memiliki dasar dan sangat ambisius dan lucu.

Menurut Amin Drakel, langka yang diambil merupakan dampak dari kecemburuan secara internal. Karena yang mendapatkan mandat dari pengurus besar (PB) Inkai dan Inkado pasti tauh apa yang dilakukan Forki Malut menjelang Pra PON XX Papua.

“Yang ketua dari Inkado itu Bupati Halbar, Dani Missy. Kalau Inkai sesuai keputusan PB adalah Yulius Guslou, bukan Djufri Sutrisno. Sementara Wadokai sampai sekarang belum melapor sejak dibentuk. Jadi yang lain hanya mengklaim sebagai ketua tapi itu ilegal,” ujar dr. Amin yang juga Anggota DPRD Prov. Malut, kepada cerminnusantara.co.

Amin Drakel mengatakan, yang mereka lakukan tidak sesuai mekanisme dan AD/ART Forki karena berbagai ifen yang diikuti tidak ada kordinasi dan tidak ada laporan kepada Forki sebagai organisasi induk untuk semua perguruan. “Organisasi punya aturan, karena kita induk, tentu harus lapor kepada Forki. kalau ada prestasi yang diraih,” katanya. Dia pun menuturkan kalau selama ini sudah ada riuk-riuk kecil namun tidak mendapat tanggapan karena ada pengurus resmi sesuai SK perguruan.

Sebelumnya, ada 4 perguruan karate yakni, Inkado Malut, Wadokai Malut, Inkai Malut, dan Amura Malut melalui konferensi pers pada tanggal (08/09) yang meminta ketua Forki Malut, Amin Drakel agar segera mundur dari jabatanya karena dinilai gagal menjalankan organisasi.

Terpisah salah satu pelatih Forki Malut, Deddy Rumeu, tidak mau menanggapi polemik yang terjadi, dia pun mengungkapkan tetap fokus melakukan persiapan atlet menuju pra PON XX Papua yang dihelat pada bulan November nanti di Jakarta.

“Sekalipun demikian, kami tidak memilih atlet berdasalkan asal dari perguruan mana-mana. Karena kami memilih atlet melalui event-event yang dilaksanakan di Maluku Utara. Untuk sebagian atlet yang dimelihat berpotensi kami mengambil untuk mengikuti seleksi tahap pertama persiapan tim Pra PON Maluku Utara. Dan dalam proses latihan kami melihat ada beberapa yang berkembang dan berpotensi. Jadi kami tetap fokus latihan dan TC,” ujar Deddy sebagai pelatih Forki ketika ditemui cerminnusantara di pusat latihan SKB Kota Ternate, Jln. Batu Angus Kel. Dufa-Dufa, Kec. Ternate Utara, Selasa (10/09/2019).

Namun ada hal-hal yang sangat disesali akibat dari polemik yang terjadi. Menurutnya, jangan karena persoalan internal dapat mempengaruhi rekrutmen atlet yang tidak profesional. Sebagai senior dalam perguruan tidak seharusnya bertahan pada egoisme personal maupun perguruan karena itu dapat merugikan para atlet.

“Memasuki tahap pertama dalam perjalanan saya melati, ada masukan-masukan dari beberapa perguruan termasuk rekomendasi. Tapi dalam perjalanan, kurang lebih menjelang 2 minggu persiapan fisik ada yang ditarik kembali dari perguruan tersebut,” tuturnya.

“Jadi saya pribadi sangat menyesal anak-anak yang berpotensi tapi begitu masuk, keluar lagi. Bahkan para atlet ada yang diteror agar segera keluar dan ditarik oleh perguruan dari Kabupaten/Kota. Untuk itu kami berharap agar menuju kualifikasi para atlet yang berpotensi harus menjadi fokus perguruan,” tutup Sense Deddy. (IM)