Cermin Nusantara

KESADARAN BUDAYA YANG SEHAT HARUS TETAP MENGACU PADA PANCASILA & UUD 1945 YANG ASLI MAUPUN YANG DIAMANDEMEN

Oleh : Jacob Ereste
Penulis Adalah : Pemerhati Sosial

Tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang potensi tekornya BPJS Kesehatan Rp 28 triliun hingga akhir 2019 mungkinlah diindikasikan oleh terjadinya fraud. Karena fraud atau kecurangan itu bisa terjadi karena over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Mulai dari data peserta sampai dengan sistem rujukan, antara Puskesmas, rumah sakit, ke BPJS, serta sistem tagihannya yang juga diyakini oleh Sri Mulyani Indrawati perlu diperbaiki. Indikasi dari kemungkinan terjadi fraud ini, katanya pun perlu di-address. Kecuali itu Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) sudah sepakat meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membenahi sistem pelayanan secara menyeluruh. Salah satunya adalah menyeimbangkan antara iuran dengan manfaat yang didapatkan oleh peserta.

Alasannya, karena hasil audit BPKP menemukan over klaim banyak tagihan yang tidak sesuai fakta. Kecuali itu, BPJS Kesehatan juga diminta untuk membangun sistem, dan bisa segera mengatasi fraud, seperti over klaim, tidak ada pasiennya tetapi dibuat diklaim fiktif.

Selain itu, katanya pemerintah daerah juga diminta memverifikasi data kepesertaan lebih ketat, demi untuk memberi layanan yang sesuai dan maksimal. Karena, banyak peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftar saat mengalami masalah atau sakit. Artinya masyarakat pun menjadi bagian dari tudingan kesalahan yang telah membuat BPJS Kesehatan terancam bangkrut.

Dampak lanjutan dari upaya untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan yang tidak sehat ini, mulai tahun 2019 BPJS Kesehatan akan mulai menerapkan kebijakan penarikan iuran melalui auto debet dari rekening nasabah. Istilah peremannya itu yang dimaksud perampokan yang santun, kata Hasanudin dari Komunitas Buruh Indonesia yang berkomentar dari Banten.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengakui sistem ini merupakan debit otomatis dari rekening nasabah, sehingga mengurangi saldo pada tanggal penarikan atau transaksi, katanya saat usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta. (CNN Indonesia, 2 September 2019). Menurut dia, untuk kewajiban membayar iuran lewat autodebet ini terkait dengan 10 rencana kerja BPJS Kesehatan dalam 5 tahun ke depan. Salah satunya, terkait mitigasi kepatuhan membayar, terutama untuk kelas 3 atau Peserta Bukan Penerima Upah (peserta mandiri). Begitulah dalam proses pembayaran serupa ini jadi terkesan bahwa tudingan itu jelad ditujukan pada anggota BPJS Kesehatan klas 3 atau pesetta bukan penerima upah. Jadi seakan merekalah orang yang paling berdosa dan patut bertanggung jawab terhadap ancaman kebangkrutan dari BPJS Kesehatan.

Karena menurut Sri Mulyani Indrawati, tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun.  Sementara Menko Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan segera akan dimulai pada 1 September 2019. Meski begitu, toh pemerintah belum mengumumkan secara resmi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah terlanjur membuat gaduh negeri ini. Akibatnya pun, sejumlah koleha dan sahabat dekat jadi merasa khawatir serta perlu untuk mengingatkan agar labih berhati-hati, siapa tahu itu hanya jebakan tikus serta bagian dari pengalihan isu belaka. Sebab banyak pejabat yang tidak kompeten, kok jadi begitu getol dan semangat angkat bicara dan memberi komentar, kata Ratuate Sektetaris Eksekutif Atlantika Institut Nusantara.

Kritik yang lantang pun berdatangan dari sejumlah kalangan. Seperti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibebankan kepada rakyat sungguh memprihatinkan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) jugs menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibebankan kepada masyarakat harus menjadi skenario terakhir. Hanya saja sayangnya, YLKI justru memperlebar masalah yang bisa berimbas pada petani tembakau, karena justru mengharap bisa menutupi devisit BPJS Kesehatan dengan mengeruk duit dari cukai rokok. Alternatif ini sama ibaratnya membongkar rumah untuk membangun dapur. Kisahnya, kok jadi seperti anti-klimak dari drama Si Lebai Malang bagi rakyat kecil. Tawaran itu disodorkan oleh YLKI untuk menutup defisit JKN bisa dengan relokasi subsidi energi dan atau menaikan cukai rokok. (Berita-fakta.co, 8 September 2019)

Yang lebih bijak, tentu sajs jika YLKI mendesak manajemen BPJS Kesehatan untuk membereskan tunggakan iuran dari kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang sudah membengkak menjadi 54 persen itu dengan cara yang lebih ilegan dan menggugah kesadaran warga masyarakat untuk ikut menjadi anggota serta keikhlasan untuk membayar iuran yang tak terlalu memberatkan.

Kalau pun YLKI memberikan toleransi dengan formulasi besaran untuk kategori peserta PBI kenaikannya pada kisaran Rp30.000-Rp 40.000, untuk peserta non PBI usulan tarif rata-rata Rp60.000, itu semua perlu disosialisasikan terlebih dahulu pada warga masyarakat, agar keikutsertaan tak bersifat memaksa. Lebih dari itu, toh UUD 1945 yang asli juga dapat dijadikan pakem agar musyawarah mufakat menjadi budaya bangsa serta pegangan bersama seperti apa yang telah dirumuskan dalam sila Pancasila. Bukankah semua pejabat publik kita sudah sangat gagah mengaku Pancasilais sejati.

Seorang kawan penyair juga mengigatkan diantara kegaduhan dan kebisingan menyoal BPJS Kesehatan untuk rakyat, katanya pemerintah jadi tetkesan panik dan naib. Seakan yang sedang terancam mau bangkrut adalah negeri ini. Kok iya, sejumlah tarif dari pelayanan jasa lainnya juga hendak dinaikkan. Jika pemerintah sungguh bijak, mestinya wargs masyarakat lebih dahulu ditingkatkan kesehshteraannya. Baru kemudian dikenakan beban tarif, retribusi, atau bahkan pajak dengan cara adil dan kemanusiaan yang lebih beradab. Yang runyam, tugas da kewajiban pemerintah memberi pelayan, perlindungan serta keamanan dan kenyamanan patut menjadi diperhatikan dan prioritas. Jadi kegaduhan BPJS Kesehatan, birahi merevisi sejumlah undang-undang ketenagakerjaan, KPK serta lainnya itu harus melihat, mendengar serta mengindahkan aspirasi rakyat. Bila tidak potensi kegaduhan dapat menimbulkan bencana yang bisa lebih gawat akibatnya.

Sungguhkah masih bisa dipercaya bahwa suara rakyat adalah suara Tahun ? Kata kawan penyair tadi yang ikut merasa terusik oleh masalah kesehatan rakyat yang patut dan wajib mendapat jaminan dari pemerintah seperti yang diamanahkan oleh UUD 1945 yang asli maupun yang diamandemen.

Jakarta, 9 September 2019

Dandim Solo Ikut Semarakkan Haornas Yang Diwarnai Pawai Kebangsaan

Surakarta, CN- Apel bersama peringatan Hari Olah Nasional (Haornas ) ke 36 Kota Surakarta Tahun 2019 digelar di Stadion Sriwedari Solo Jawa Tengah Senin (09/09/2019).

Dandim 0735 Surakarta Letkol Inf Ali Akhwan SE. ikut semarakkan dengan Pakain Adat. Pelaksanaan Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang tampil mengenakan busana adat. Mengambil tema mari berolah raga dimana dan kapan saja, menuju masyarakat yang bugar dan waras, merajut persatuan dan kesatuan melalui olahraga.

Dalam keterangannya terkait dipilihkan kostum baju adat dari sabang sampai merauke oleh peserta apel, Walikota Surakarta Fx Hadi Rudyatmo menjawab karena olahraga merupakan sarana mempersatukan Bangsa Indonesia.

” Sesuai dengan Undang undang Kewarganegaraan No 12 tahun 2006 bahwa sudah tidak adalah lagi istilah warga negara pribumi dan non pribumi. Yang ada adalah warga negara Indonesia ” terangnya.

Bincang-Bincang Bersama Walikota Surakarta

Apel bersama tersebut kemudian dilanjutkan dengan acara senam masal bersama. Selanjutnya peserta akan mengikuti pawai kebangsaaan dengan berjalan kaki dari Stadion Sriwedari menuju Manahan.

Dalam pawai kebangsaan tersebut diarak berupa bendera pajang Merah putih, Dasar Negara Repubik Indonesia Pancasila.
Lebih lanjut Rudi mengatakan kegiatan selanjutnya di Manahan adalah pertandingan sepakbola antara Pemkot Surakarta, Muspida dan PWI.

” Harapannya adalah ketiga pilar tersebut bisa menyampaikan berita ini kepada masyarakat luas. Solo satu Solo untuk Indonesia ” Tandas Rudi.

Sementara tentang dipilihnya manahan menjadi lokasi kegiatan tersebut agar masyarakat yang besuk mungkin tak bisa mendapatkan tempat duduk sekarang bisa merasakannya.

Selesai Upacara Pose Bersama Memakai Pakaian Adat

Terkait kapan persemian Stadion Manahan Rudi menjawab diplomatis.

” Bisa November, bisa Desember kalau belum jadi ya Januari. Yang penting Landscape Stadionnya sudah selesai. Saya sudah sampaikan agar diresmikan jika tempatnya sudah layak. Jangan setengah setengah..” Pungkas Rudi. (Red)

Wali Murid SDN 226 Halsel, Keluhkan Guru Yang Makan Gaji Buta


Halsel, CN : Undang-undang dan peraturan tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seakan-akan tidak berlaku pada ASN yang ada di Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Mengapa tidak, warga Dusun Marimoi Desa Saketa Kecamatan Gane Barat terutama Orang Tua Wali Murid SDN 226 Halsel mengeluhkan aktifitas belajar mengajar yang dalam seminggu hanya dua kali bahkan tidak sama sekali

Hal ini di sampaikan salah satu wali murid yang enggan menyebut namanya, bahwa anak mereka ke sekolah dalam seminggu hanya dua hari  bahkan tidak sama sekali lantaran tida ada guru yang mengajar, padahal di ketahui sekolah tersebut memiliki enam guru, tiga di antaranya PNS dan tiga guru lainya tenangga kontrak.

“anak kami bersekolah hanya dua hari dalam seminggu bahkan tidak sama sekali, harapan kami pemerintah bisa memperhatikan sekolah ini, anak kami mau jadi apa nanti kalau sekolahnya seperti ini,” ungkap warga tersebut

Dirinya pun mempertanyakan para guru yang setiap bulan di gaji sama negara namun kewajibanya tidak di laksanakan, (Makan Gaji Buta).

“yang namanya guru pasti di gaji sama pemerintah seharusnya mereka mengajar sesuai denga aturan belajar mengajar” tutupnya 

Terpisah, Kepala Sekolah SDN 226 Halsel, Haim Muhammad Ketika di temui di sekolah Senin, 09/9/19, membenarkan bahwa sekolah yang iya pimpin saat ini memiliki tiga guru yang berstatus ASN dan tiga guru lainnya tenaga kontrak.

“iya sekolah ini memiliki enam guru, yang PNS itu saya, Pak Mito dan ibu Jana, nanti yang kontrak, ibu Inda, ibu Sin dan Pak Ridwan. Ungkap Haim

di tanya terkait aktifitas belajar mengajar dirinya mengaku kadang hanya sendiri seperti pada saat di temui, kadang bersama guru-guru lainya, 

“soal aktifitas sekolah kadang saya sendiri kadang bersama guru-guru lain, mungkin di saat saya lagi sibuk keluar sehingga tidak ada yang mengajar” tutup Haim

Diketahui sekolah ini usianya mencapai tiga puluh tahun sayangnya kurang di perhatikan, dan sudah bertahun tahun proses belajar mengajar dalam seminggu hanya dua hari bahkan tidak sama sekali.

Dari pantawan cerminnusantara.com sekolah tersebut saat ini ruang belajar sementara di bangun karen bangunan lama tidak layak di gunakan, dan untuk sementara proses belajar mengajar menggunakan bangunan balai penyuluhan pertanian, di saat media ini mengunjungi sekolah Senin, 09/09/19, dari enam guru hanya kepala sekalah yang berada di sekolah tersebut. (red)

APRI Malut Nilai PHK Karyawan Oleh PT. TBP, melanggar Kontrak Karya

HALSEL, CN- PHK sepihak yang di lakukan oleh PT. Trimegah Bangun Persada (TBP), sangat merugikan masyarakat lingkar tambang pulau obi, apalagi yang di PHK merupakan putra Daerah Obi lingkar Tambang berarti Pihak Perusahan sudah melanggar kontrak karya perusahan dan undang-undang ketenagakerjaan.

Apalagi Sudah tertuang dalam ANDAL dalam hal ini perekrutan tenaga kerja yang di utamakan putra dan putri Pulau Obi, ini berarti perusahan sudah membuat masyarakat Pulau Obi resah karena adanya masalah ini, maka secara otomatis perusahan sudah mengebiri hak-hak generasi Obi dan masyarakat Obi secara umum cepat atau lambat masalah ini akan di bawakan ke Komnas HAM dan OMDUSMAN.

Karyawan Sedang Apel

Hal ini di sampaikan oleh ketua Asosiasi pertambangan rakyat republik Indonesia (APRI) Provinsi Maluku Utara Zulkifli N kepada Cerminnusantara.com Senin (9/09/2019) mengatakan Karyawan perlu di lindungi berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, karyawan Obi yang bekerja sudah dua sampai tiga tahun tidak diberikan pegawai permanen atau karyawan tetap ini hal yang mustahil dimana letak keadilan terhadap masyarakat Obi yang bekerja di perusahan, ini adalah bentuk penindasan terhadap karyawan obi

Aktifitas Karyawan Sedang Mengangkut Ord Nikel Ke Bak Dump Truck

Di katakannya “Saya berharap perusahan PT. Trimegah Bangun Persada (TBP) Supaya Segera menyelesaikan persoalan ini, agar para karyawan yang di PHK atau Tidak diperpanjang kontrak di panggil secara baik-baik untuk lakukan penyelesaian, karna karyawan yang di keluarkan dari perusahan di keluarkan begitu saja tanpa ada pesangon atau tunjangan haritua” Cetus Ketua DPW APRI MALUT Zulkifli N (09/09/2019)

Antrian Pengangkutan Ord

Lanjut dia “ini perusahan besar bukan perusahan ecek-ecek, jadi memberhentikan dan mengeluarkan karyawan bahkan mengusir Bagaikan binatang dari dalam lokasi mes karyawan di kawal oleh sekurity, ini manusia jadi harus di perlakukan secara manusiawi” bukan di perlakukan seperti Binatang. Pintahnya.(Budi)

Cabup Bupati Halsel Usman sidik Ambil formulir pendaftaran di Partai PKPI

HALSEL,CN- Setelah mengembalikan berkas ke tiga PartaiSetelah mengembalikan berkas ke tiga Partai Politik (Parpol) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya ( Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik juga mendaftar di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halsel.

Pendaftaran dan pengambilan formulir di sekretariat PKPI di wakili oleh relawan Usman Sidik (US), Hatim Hasibuan Kailul, Muhamad Fadli, Bahrun Abas.

Relawan Hi Usman Sidik, Hatim Hasibuan Kailul kepada wartawan media cerminnusantara.com mengatakan, pendaftaran dan pengambilan formulir di DPK PKPI Halsel atas perintah Calon Bupati Halsel, Hi Usman Sidik karena beliau juga insten menjajaki partai tersebut untuk berkoalisi di Pemilukada 2020 mendatang.

“Kita melaksanakan perintah dari Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik maka saya dan teman-teman relawan hari ini mendaftar dan mengambil formulir di PKPI,”tandasnya

Terpisah, Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada wartawan media ini, Senin (09/09/2019) di Hotel Batik mengatakan, dirinya sudah intens berkomunikasi dengan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) maka dirinya juga mendaftar di DPK PKPI Halsel untuk mengikuti tahapan sebagaimana layaknya partai-partai lain lakukan.

“Saya (Hi.Usman) tetap ikuti tahapan yang diatur dalam partai politik (parpol) termasuk PKPI maka hari ini teman-teman relawan sudah mendaftar dan mengambil formulir. Saya akan kembalikan berkas untuk ikut proses di Provinsi dan Pimpinan Pusat,”cetus Hi Usman (Red) Politik (Parpol) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya ( Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik juga mendaftar di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halsel.

Pendaftaran dan pengambilan formulir di sekretariat PKPI di wakili oleh relawan Usman Sidik (US), Hatim Hasibuan Kailul, Muhamad Fadli, Bahrun Abas.

Relawan Hi Usman Sidik, Hatim Hasibuan Kailul kepada wartawan media cerminnusantara.com mengatakan, pendaftaran dan pengambilan formulir di DPK PKPI Halsel atas perintah Calon Bupati Halsel, Hi Usman Sidik karena beliau juga insten menjajaki partai tersebut untuk berkoalisi di Pemilukada 2020 mendatang.

“Kita melaksanakan perintah dari Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik maka saya dan teman-teman relawan hari ini mendaftar dan mengambil formulir di PKPI,”tandasnya

Terpisah, Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada wartawan media ini, Senin (09/09/2019) di Hotel Batik mengatakan, dirinya sudah intens berkomunikasi dengan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) maka dirinya juga mendaftar di DPK PKPI Halsel untuk mengikuti tahapan sebagaimana layaknya partai-partai lain lakukan.

“Saya (Hi.Usman) tetap ikuti tahapan yang diatur dalam partai politik (parpol) termasuk PKPI maka hari ini teman-teman relawan sudah mendaftar dan mengambil formulir. Saya akan kembalikan berkas untuk ikut proses di Provinsi dan Pimpinan Pusat,”cetus Hi Usman (Red)