Cermin Nusantara

Aktif Perangi Gizi Buruk, 3 dari 5 Balita Penderita asal Desa Sosepe di Sembuhkan

HALSEL,CN- Lima orang Balita asal Desa Sosepe kecamatan Obi timur kabupaten Halmahera Selatan di ketahui menderita Gizi Buruk dan di tangani secara aktif dan ekstra serta terus di lakukan pendampingan oleh Dinas kesehatan kabupaten Halmahera Selatan melalui puskesmas dan posyandu Desa Sosepe sehingga lima orang pendeta gizi buruk tiga orang sudah di nyatakan sembuh dari gizi buruk sementara dua orang lainnya masih dalam penanganan.

Kades Sosepe Saat Bermain Dengan Balita

Lima orang penderita Gizi buruk asal Desa Sosepe yakni, risno suratno umur 2 tahun 7 bulan dengan berat badan 9,1 kg Novita Hardiono umur 2,4 tahun dengan berat badan 8,8 kg. Ketiga meisya laaju umur 2,3 tahun berat badan 8,1 kg Romi Narlan berat badan 7,2 kg, fajrin Arman umur 2,4 tahun dengan berat badan 8,4 kg tiga orang sudah dinyatakan sembuh, meski sudah di nyatakan sembuh dari gizi buruk namun pihak puskesmas selalu melakukan pendampingan terhadap pasien Gizi buruk maupun pasien yang sudah sembuh dari Gizi buruk.

Hal ini disampaikan oleh ketua kader Posyandu desa sosepe Bina husada Nurba  Lamini saat di konfirmasi cerminusantara.com kepada wartawan Selasa (3/09/2019) mengatakan Data timbangan berat Bayi penderita Gizi buruk ini diambil pada tanggal 1 Februari 2019 lalu namun pada data 1 juli 2019 tersisa dua orang yaitu Romi Nurlan dengan berat badan 9.2 kg dan fajrin arman dengan berat badan 9,2 kg dan masih tercatat pada buku induk standar  kesehatan nasional untuk Perubahan dan penyembuhan terhadap pasien Gizi buruk di Desa Sosepe ini tidak luput dari pantauan dinas kesehatan puskesmas kecamatan obi Timur yang selalu melakukan pendampingan.

Tempat Penimbangan Balita

di katakannya, jumlah penderita Gizi buruk yang di alami oleh lima orang Balita asal Desa Sosepe kecamatan Obi timur ini karena Desa Sosepe merupakan Desa yang paling terpencil, dan hanya di tempatkan satu orang tenaga kesehatan bidan, olehnya itu pihaknya mengharapkan ada perhatian dari pemerintah desa karena sangat minim dan tidak ada bantuan dari pemerintah Desa ke Posyandu sosepe dan pemerintah di harapkan memperhatikan Posyandu karna balita merupakan generasi masa depan Bangsa harapnya.

Aktivitas Warga dan Balita Ke Posiandu

Sementara itu di tempat terpisah, kepala desa sosepe kecamatan Obi timur kabupaten Halmahera Selatan, Sudin Jumati saat di konfirmasi wartawan Selasa (03/09/2019) mengatakan saya belum bisa berbuat banyak terhadap lima orang pasien Gizi buruk karena berhubung pasca pelantikan kepala Desa Sosepe oleh Bupati Halsel Bahrain kasuba, beberapa bulan lalu kami belum Menerima surat keputusan bupati, (SK) Pelantikan kepala Desa jadi saya berharap kepada Bupati Halsel dan dinas terkait agar segera menerbitkan SK Bupati agar kami segera melaksanakan tugas-tugas penting di desa salah satunya pada penanganan stunting dan gizi buruk. Cetusnya. (ZUL/BUDI)

Tak Gunakan APBD, Abukarim Latara Bangun Jalan Swadaya 500 juta

HALSEL,CN- Langkah Nekat yang di lakukan oleh Camat Laiwui kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Abukarim Latara, patut di Apresiasi pasalnya yang bersangkutan memberanikan diri membangun jalan baru yang menghubungkan Desa jiko Tamo dan Desa Laiwui yang volumenya sekitar 2 kilo meter dan lebar 6 meter tanpa menggunakan Anggaran yang bersumber dari Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun anggaran yang di gunakan untuk membangun jalan tersebut bersumber dari anggaran swadaya.

Camat Laiwui Kec. Obi (Abukarim Latara)

Hal ini di Sampaikan oleh Camat Laiwui kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Abukarim Latara, saat di konfirmasi wartawan cerminusantara.com di ruang kerjanya Selasa (3/09/2029) mengatakan Sumber Dana yang di gunakan untuk membuka akses dan membangun jalan pantai yang menghubungkan Desa Jikotamo menuju Dusun taman sari Desa Laiwui kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan dengan volume panjang jalan 2 kilo meter dan lebar jalan 6 meter ini sumber dananya (pribadi) swadaya padahal anggaran yang di taksir untuk membangun jalan yang menghubungkan Jikotamo Laiwui berkisar 500 juta rupiah.


dikatakannya anggaran Swadaya dalam membangun jalan tersebut Alhamdulillah mendapat bantuan dana dari pihak perusahaan PT. Wanatiara sebesar 40 juta, dan untuk perusahaan PT talaga bakti membantu kayu dan untuk PT. Harita Group sudah di buatkan surat permohonan Bantuan pembangunan jalan tersebut dan di antar langsung namun permohonan bantuan untuk pembangunan jalan tersebut tidak mendapatkan bantuan Dana dan respon dari pimpinan PT. Harita Group, padahal di bukanya akses dan pembangunan jalan penghubung merupakan kebutuhan masyarakat Lingkar tambang yang harus mendapatkan bantuan dan sentuhan dari pihak perusahan.

Lokasi Badan Jalan


dan untuk pekerjaan jalan sertu sendiri tebal sertunya kurang lebih tinggi 30 cm lebar 6 meter sehingga anggaran yang kita bangun jalan diperkirakan mencapai 500 juta dan Alhamdulillah jika kalau ada yang ingin sumbang saya sangat bersukur dan kalau tidak saya harus bertanggung jawab untuk menyelesaikannya karena ini program saya sebagai camat karena dengan adanya fasilitas jalan, maka ini sudah ada nilai tambah buat kitorang dalam pembangunan jalan dan bahkan ini sudah ada pengusaha dan masyarakat yang mau beli tempat rumah dan membangun usaha karena lokasinya dinilai sangat strategis.


Di Tambahkannya terkait tanah milik warga yang gusur saat membuka akses jalan, sebelumnya ada yang mengklaim dan menolak untuk di lakukan penggusuran jalan namun pihaknya sebagai camat mendatangi pihak pemilik lahan untuk di bicarakan secara baik dan masyarakat menerima tanah mereka di buka akses jalan dengan tujuan penggusuran di lakukan untuk membuka akses jalan baru agar harga tanah di sekitar jalan baru di bangun nilainya lebih tinggi dari sebelumnya karena jalan yang di bangun ini bukan untuk pribadi saya tapi kependudukan umum, sehingga Masyarakat setuju dan di selesaikan Tampa ada bayaran, dan untuk pembangunan talud akan di usulkan ke Pemda Halsel untuk membangun. ujarnya. (BUDI/JUL)

   

Ketua Tim Penggerak PPK Menyambangi Penderita Stunting

Labuha – Mendampingi Bupati Halmahera Selatan Kunjungan kerja (Kuker) di dua desa yaitu Desa Akedabo dan Loleungusu, Kecamatan Mandioli Utara, Ketua Tim Penggerak PKK menyambangi anak-anak penderita stunting di dua desa tersebut. Minggu, (01/09/19) Kemarin.

Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Stunting ini bertemu dengan 4 orang penderita Stunting di Desa Akedabo dan 6 orang di Desa Loleongusu.

Ketua Pokja Stunting ini berharap orang tua dari penderita stunting terutama ibu dapat memberikan anak-anak mereka makanan yang sehat

“Saya berharap ibu-ibu bisa mengutamakan asupan gizi untuk anak-anak kalian karena ini merupakan tanggungjawab kita semua untuk menentukan masa depan anak kita”, harapnya saat memberikan sambutan di Akedabo dan Loleungusu.

Selain itu, Kadis Pendidikan ini juga meminta kepada masyarakat yang anaknya belum memiliki ijazah SD, SMP dan SMA agar mendaftar diri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel untuk mengikuti program paket.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai program paket A untuk SD, paket B untuk SMP dan Paket C untuk SMA bagi anak-anak yang ingin menyelesaikan sekolah. Kami dari Dikbud siap membantu”, pungkasnya. (Red)

Empat Kali Pertemuan, Tapal Batas Dua Desa di Halsel Belum Membuahkan Hasil

Labuha, CN : Menindaklanjuti masalah penetapan tapal batas yang terjadi antara dua desa bertetangga yakni Desa Gandasuli dan Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengadakan pertemuan di ruang rapat kantor Bupati, Senin (2/9/19).

Pada pertemuan ini, Pemda Halsel menghadirkan para Kepala desa terkait, yakni Sanusi Lariaga Kepala Desa Kupal, Umar Lasuma Kepala Desa Gandasuli dan Camat Bacan Selatan Yaman Daeng Mappe, Tokoh Masyarakat serta Kades Tuwokona Nursanti Awal. Hadir pula Pihak Kesultanan Bacan Ompu Jogugu Muchdar Arif, Juru Tulis RA Tufail Iskandar Alam, Bendahara Kesultanan Bacan M. Nur Kamarullah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Amiruddin Dukomalamo yang didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Daud Djubaedi, Staf Ahli Bidang Sarana dan Prasarana Iksan Subur, Mewakili Kepala Bappeda Halsel dan Kabag Tata Pemerintahan Abdullah Hadi.

Mengawali rapat, Asisten 1 Amiruddin Dukomalamo menyampaikan bahwa untuk penetapan tapal batas harus melibatkan pihak-pihak yang mengetahui sejarah yang tentunya dalam hal ini adalah pihak Kesultanan Bacan.

“kita mendiami negeri ini, berarti kita adalah masyarakat adat Kesultanan Bacan. Meskipun, desa adatnya ada di Amasing dan Labuha bukan berarti kita terlepas dari adat Kesultanan Bacan”, ungkapnya.

Amiruddin juga meminta kepada pihak yang bersangkutan agar menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah dan mengikuti ketentuan yang akan ditetapkan nantinya.

“Jadi jangan dulu dipatok batasnya, karena ini yang akan mengakibatkan konflik. Jaga keamanan agar tetap kondusif jangan terpancing emosi dan tetap menjaga kerukunan demi masa depan Halsel”, pintanya.

Camat Bacan Selatan, Yaman Daeng Mappe mengatakan bahwa ini merupakan pertemuan yang ke empatnya bersama para pihak yang bersangkutan. Pertemuan kemarin, dengan pihak yang bersangkutan telah selesai namun, beberapa jam kemudian memanas lagi.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada yang bersangkutan agar setelah pertemuan ini, usahakan menahan diri dan menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah. (Red)

Satu Tahun Ledis beroperasi, 70 Wanita di Obi Mendaftar Jadi Janda

HALSEL, CN – Orang ketiga dalam pernikahan menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga. Namun, anggapan orang ketiga bukanlah faktor utama penyebab perceraian. Karena dalam hal ini sebenarnya merekalah yang menjadi ‘korban’,” karean orang ketiga bisa hadir di tengah-tengah kehidupan pernikahan karena kesalahan pasangan itu sendiri.

Orang ketiga ini hadir karena salah satu pasangan memberi celah yang cukup besar kepada mereka. “Awal masuknya orang ketiga ini karena ada celah yang dibentuk pasangan suami istri sebagai akibat dari masalah dan konflik rumah tangga yang mereka hadapi, namun tak terselesaikan dengan baik, karena Setiap pernikahan pasti mengalami berbagai masalah dan konflik, sehingga setiap masalah harus diselesaikan dengan baik dan memuaskan bagi kedua belah pihak, Sayangnya banyak pasangan yang menganggap masalah akan selesai seiring berjalannya waktu dan bukan “waktu akan menyelesaikan segalanya, bukan solusi yang tepa karena Waktu tidak akan menelesaikan masalah, jika dari dalam diri sendiri tak ada usaha dan keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dan Masalah yang menumpuk dalam rumah tangga lah yang membuat celah di antara pasangan, Celah ini bisa disebabkan oleh perilaku pasangan yang terlalu mendominasi, arogan, terlalu banyak menuntut, atau tidak komunikatif. “Hal-hal ini akan menimbulkan perasaan tidak nyaman dalam diri pasangan saat berada di dekat Anda karena kunci pernikahan yang bahagia dan langgeng adalah adanya rasa nyaman terhadap pasangan Ketika perasaan itu tak lagi didapatkan dari pasangan, maka mereka akan mencari sosok lain yang bisa membuat diri dan perasaan mereka menjadi lebih nyaman dan bahagia.

“Saat seseorang tidak lagi nyaman dengan pasangan, mereka akan mencari orang lain yang bisa memberikan mereka kenyamanan diri, Ini terjadi karena pada dasarnya semua orang punya sifat ingin disayangi dan dimengerti, dan ketika menemukan orang yang bisa membuat mereka nyaman selain pasangannya, maka inilah awal mula terjadi perselingkuhan,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya hal ini, jangan buru-buru menyalahkan pasangan karena mereka selingkuh, Coba perbaiki dan intropeksi diri masing-masing, apakah sudah bisa membuat pasangan merasa nyaman hidup bersama Anda, Selain itu, perbaiki hubungan dan perkuat fondasi rumah tangga Anda agar semua masalah yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.

Namun alasan ini berbeda dengan alasan peroses perceraian terjadi di kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan yakni angka Perceraian di Kecamatan Obi masih masuk kategori paling tertinggi dari semua kecamatan di Halsel di sebabkan selama satu tahun 2019 ini para Ledis yang beroperasi di Halsel menjadi pemicu 70 orang wanita di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan mendaftar untuk menjadi janda, dan dari 70 orang yang mendaftar untuk menggugat cerai dengan suami mereka itu memiliki alasan kalau suami mereka sebagian besar sudah berhubungan dengan Ledis sehingga kami takut tertular penyakit sehingga kami mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama Halmahera Selatan untuk berpisah dengan suami mereka berdasarkan putusan cerai pada pengadilan agama.

Kepala Kantor Urusa Aagama Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Mansur Bakir, saat di Wawancarai wartawan, Senin (02/09/2019) di ruang kerjanya mengatakan angka perceraian di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan ini terbilang sangat tinggi.

“Pasalnya pada tahun 2019 ini sudah ada 70 orang perempuan di Obi yang mendaftar gugatan cerai untuk jadi janda dengan alasan para suami mereka sudah memiliki hubungan gelap dengan Ledis dan mau terima resiko penyakit kami mengajukan proses cerai,” ujar Kepala KUA.

Lanjut mansur, pihkanya terus melakukan mediasi agar para penggugat cerai untuk berpikir baik-baik untuk tidak pisah dengan suami karena para penggugat dan tergugat cerai semuanya sudah memiliki anak.

“Untuk suami yang di gugat cerai istri mereka untuk tidak lagi melakukan hubungan gelap di luar agar tidak mengorbankan istri dan anak-anak mereka, karena gugatan cerai yang di ajukan ini rata-rata di ajukan oleh perempuan (istri) dan jika di kabulkan di pastikan lebih dari 70 orang yang akan jadi janda,’ ujarnya. (Bur/CN)