Cermin Nusantara

FRDP dan KANE Minta Bupati Halsel Jeli Melihat Persoalan Desa

Halsel, CN : Puluhan massa dari Front Pembela Rakyat Desa Pelita (FPRDP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (Kane) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjukrasa dibdepan Kantor Bupati Halsel, Kamis (29/8/2019).

Dalam aksinya massa menilai adanya dugaan korupsi yang semakin merajalela mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat kota. Dalam orasinya itu massa juga menyampaikan adanya penindasan dan ketidakadilan yang mulai marajalela di tingkat pedesaan yang salah satunya diduga telah dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pelita, Sabrun Usman.

Masyarakat sebelumnya telah menaruh harapan dan memberikan kepercayaan agar supaya membina desa menuju kesejahteraan. Akan tetapi apa yang terjadi pada saat ini, berbagai macam kasus yang terjadi adalah korupsi. Padahal kita sebagai rakyat sudah menaruh harapan bahwa dengan kehadiran Dana Desa (DD) kita bisa berkembang dan menuju Indonesia yang sejahtera. Tapi yang terjadi sekarang korupsi mulai marajalela dari tingkat desa sampai ke tingkat kota, ” kata Risal selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi, juga selaku Ketua LSM Kane pada saat berorasi sembari mengatakan salah satunya yang terjadi di Desa Pelita Kecamatan Mandioli Kabupaten Halsel.

Masyarakat pada saat ini hidup dalam keresahan akibat dari tidak transaparansinya pengelolaan anggaran dana desa oleh Kades Pelita, Sabrun Usman. Maka menurut kami adalah penjajahan baru apabila hal ini kita biarkan terus terjadi maka Desa Pelita akan tenggelam dalam keresahan dan kegelisahan dan hal ini bertantangan dengan visi dan misi Sabrun Usman sendiri bahwa dia akan memutuskan tali kemiskinan masyarakat.

Kecerahan desa dengan adanya dana desa itu kini hanya sekedar wacana karena faktanya terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan atas Anggaran Desa Pelita tahun Anggaran 2017-2018, “terangnya.

Sementara itu Ketua BPD, Yunus Tokan mengungkapkan persoalan Desa Pelita terkait dengan pemotongan tunjangan BPD beserta seluruh lembaga-lembaga yang di Desa Pelita. Dimana tunjungan BPD yang di potong adalah sebesar 6 persen di tahun anggaran 2017 dan Sabrun Usman tidak membayar tunjangan BPD mulai Agustus 2018 hingga Februari 2019, “tandasnya

Lanjut Yunus Tokan, saat ini yang terjadi, Kades dan Bendahara Desa adalah kakak beradik. Dimana Kaur Pembangunan itu keluarga Kades, Kaur Pemerintahan juga keluarga Kades, Kaur Umum juga pamannya Kades. Bahkan lebih anehnya lagi pendamping desa adalah istri Kades sendiri.

Ini sudah bertantangan dengan peraturan UU Desa, bahkan ada juga masyarakat yang mengutarakan tidak bisa tahu soal dana desa. Maka dari itu kami dengan tegas menuntut keadilan kepada Pemerintah Daerah ( Pemda) Halsel agar Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba agar supaya Kades Pelita dicopot atau diganti dari jabatannya, ” pintanya sembari menuntut agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) supaya memanggil Kades Pelita untuk membuat pertanggungjawaban terkait pemotongan tunjungan BPD, pihak DPMD agar supaya mendesak Kades Pelita membayar tunjangan BPD selama 7 bulan dari bulan agustus 2018 februari 2019 serta atasnama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak penegak hukum segera melakukan infestigasi terkait dengan tiga orang masyarakat Desa Pelita yang sudah ditahan di Polsek Pulau Bacan karena ulah Kepala Desa.

Kami atas nama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak intansi terkait untuk lebih jeli mengawal dana desa,” tegasnya. (red)

Polres Halsel Gelar Operasi “Patuh Kieraha 2019”, Ini Sasaran Prioritasnya.

LABUHA, CN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan kembali melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Patuh Kiearaha 2019”. Operasi Patuh Kieraha ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak hari ini 29 Agustus hingga 11 September mendatang. 

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Faishal Aris saat memimpin Upacara di halaman Polres, Kamis (29/8/2019), menyampaikan bahwa Polri telah menetapkan Kalender Operasi Patuh Tahun 2019 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dengan pola operasi Gakkum Lantas, Giat preventif dan Preemtif, Kapolres memetahkan sasaran dan target secara umum adalah menekan potensi gangguan, menghilangkan ambang gangguan dan penegakan hukum lantas terhadap gangguan nyata yang berkaitan dengan Kamseltibcarpantas.

Kapolres dalam sambutannya juga mengutarakan bahwa ada delapan sasaran penindakan yang telah ditentukan diantaranya, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi R4 yang tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi R4 yang melebihi batas maksimal kecepatan, Pengemudi Ranmor yang lawan arus, Mabuk pada saat mengemudikan Ranmor, Pengendara dibawah umur, Menggunakan Hp pada saat Mengemudi dan Ranmor yang Menggunakan lampu rotator/strobo/sirine tidak sesuai peruntukan.

Kepada Media ini, AKBP Faisal Aris juga menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2019 ini juga sebagai bentuk mendukung Pemerintah Daerah terhadap pelanggaran admistrasi kendaraan yang belum membayar pajak. 

Dia juga menghimbau agar anggota yang melaksanakan tugas di lapangan agar mengedepankan azas profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan.

Kepada seluruh masyarakat khususnya di Halsel agar segera melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi peraturan lalulintas serta tertib dalam berlalulintas,” pungkasnya.

Ojek Pangkalan Ternate Tolak Hadirnya Gojek

TERNATE, CN : Gojek sebagai perusahan internasional yang bergerak pada jasa transportasi angkutan umum di era teknologi saat ini tidak selalu mendapatkan sambutan hangat diberbagai daerah di Indonesia. Seperti halnya yang terjadi di kota Ternate. Sejumlah pemuda di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan dengan tegas menolak kehadiran gojek yang dinilai merugikan mereka.

Penolakan itu bermula ketika Gojek diam-diam mulai beroperasi dan mengorder penumpang di tempat-tempat keramayan seperti Mall, Pasar dan lainya dengan tarif yang tidak sama dengan tarif yang sudah berlaku selama ini.

Pasalnya, pendapatan mereka yang biasanya dapat menafkahi anak istri mereka sehari-hari tidak bisa lagi terpenuhi akibat pendapatan mereka menurun. Turunya pendapatan mereka akibat tarif Gojek lebih murah dari tarif tukang ojek pangkalan dan tukang ojek lainya di Kota Ternate.

” Jauh dekat bayar sangat murah, misalkan dari Santiong ke Bastiong cuma Rp.5000. Pasti pelanggan lebih pilih mereka (dorang red),” Kesal Ikram Ahmad selaku Kordinator Ojek Pangkalan di muka Mall Lama Kel. Santiong Kec. Ternate Tengah, saat ditemui cerminnusanta.com Rabu (29/08/19). (red)

Limbah Bertebaran di Obi, Pemda Halsel Cuek

Halsel, CN : Dugaan adanya limbah yang tersebar di pesisir pantai Desa Wooi Kecamatan Obi Timur Halmahera Selatan yang membuat nelayan setempat tidak bisa beraktifitas disebabkan hasil laut (Ikan) juga ikut menghilang dari dampak limbah yang tak tau asal usulnnya

Pada pemberitaan sebelumnya Jefri Son warga Desa Wooi meminta dengan tegas kepada pihak terkait agar menelusuri kasus ini.

Saya minta dengan tegas kepada pemerintah agar meyelidiki Khasus dugaan Dampak Limba dari perusahan atau minyak yang tidak menutup kemungkinan berasal dari kapal, yang dapat meresakan masyarakat. Pinta jefri

Sementara pihak perusahan PT. Harita Nickel Division,   Deputy Head CSR & External Relation, Alexander Lieman ketika di konfirmasi ia menjelaskan limba tersebut  tidak ada sangkut pautnya dengan Harita Nickel. Kami melakukan produksi di Obi Barat, bukan di Obi Timur seperti yang diberitakan. 

apa yang dijelaskan dalam berita itu tidak ada sangkut pautnya dengan Harita Nickel. Kami melakukan produksi di Obi Barat, bukan di Obi Timur seperti yang diberitakan. Terima kasih atas pengertiannya” pungkas Alexander

Terpisah, Bupati Halmahera Selatan Bahraen Kasuba ketika di konfirmasi cerminnusantara.com via WhatsApp terkait adanya limbah yang tersebar di Desa Wooi enggan menjawab. (red)

Polda Malut Berhasil Amankan BB Ilegal Loging, Oknum PNS Diduga Terlibat

HALSEL,CN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), Rabu (28/08/19) berhasil mengamankan satu orang Nahkoda dan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) serta kapal barebo KM. Cahaya Ilahi, yang membawa kayu besi ilegal jenis merbau kurang lebih 60 kubit tanpa dokumen pemuatan dan dokumen kayu, saat berlabuh di Perairan Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kepala KPH Halsel, Fahrizal Rahmadi

Barang Bukti (BB) berupa kayu besi jenis merbau dengan ukuran masing-masing 16x16x4 dan 6x16x4, kini telah diamankan Halaman Kantor KPH Halsel oleh Dirkrimsus Polda Malut, beserta barang bukti kapal barebo KM. Cahaya Ilahi, juga ikut diamankan di Pelabuhan Pasar Baru Babang Kecamatan Bacan Timur, sedangkan ke empat orang yang diduga tersangka yakni, Suprianto, Asgar, Lasehe dan Joni, akan dibawa ke Polda Malut, untuk diperiksa. Hal itu disampaikan Bripka. Sarfan Umagapi, selaku Koordinator Tim Dirkrimsus Polda Malut, yang dikirim ke Kabupaten Halsel. “Semua barang bukti sudah diamankan, sedangkan nahkoda kapal dan tiga orang ABK akan dibawa ke Polda Malut, untuk diperiksa,” kata Sarfan

Sementara kepemilikan kayu ilegal tersebut, hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Hanya saja, dalam kepengurusan kayu ilegal tersebut diduga kuat melibatkan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi Malut, atas nama Supriadi, karna diketahui intens berhubungan dengan pihak kapal, terkait dengan pemuatan kayu dari Desa Gane Luar Kecamatan Gane Timur Tengah kabupaten Halmahera Selatan. “Siapa pemilik kayu ilegal ini, kami belum mengetahui secara pasti, tapi ada satu nama oknum PNS lingkup Pemrov Malut yang ikut terlibat sudah kami kantongi,” jelas Sarfan

Sarfan bilang, bahwa barang bukti dan empat orang diduga tersangka yang diamankan saat ini, berdasarkan berita acara dari Markas Unit (Marnit) Polairud Bacan, setelah mengamankan Kapal Barebo KM. Cahaya Ilahi, pada Selasa 6 Agustus 2019 di perairan Babang Kecamatan Bacan Timur, saat melakukan patroli yang dipimpin Brigpol. Andi Parto, bersama 2 anggota lainnya, karna diketahui membawa muatan kayu ilegal. “Kurang lebih 60 kubit kayu ilegal yang diamankan Diskrimsus Polda Malut, merupakan hasil sergap dari Marnit Polairud Halsel, saat melakukan patrol,” kata Sarfan

Sementara Kepala KPH Halsel, Fahrizal Rahmadi, ketika dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (28/8). Ia membenarkan, barang bukti berupa kayu besi jenis marbau yang disita Diskrimsu Polda Malut, saat ini diamankan di Halaman Kantor KPH Halsel. Bahkan, Fahrizal, belum memastikan jumlah pasti kayu yang disita, namun diperkirakan kurang lebih 60 kubit. “Kayu itu sementara diamankan di halaman kantor KPH, untuk dihitung jumlah kubikasinya sesuai dengan ukuran kayu,” jelas Fahrizal

Untuk diketahui, bahwa kayu besi jenis marbau yang telah disita dari Kapal Barebo KM. Cahaya Ilahi, sebelum ditangkap oleh Marnit Polairud Halsel. Kayu tersebut rencananya dibawa Kota Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan menggunakan kapal container di Pelabuhan Babang Kecamatan Bacan Timur, hanya saja, rencana pemuatan kayu ke container tidak dapat dilakukan, karna tidak memiliki kelengkapan dokumen. (Bur)