GUNUNGSITOLI – CN – Hari ini 2 orang Narapidana dan tahana Kabur dari Lapas kelas IIB Gunungsitoli, Minggu (31/5/2020).
Diantaranya, Trisman Boy Daely dengan kasus pembunuhan yang Vonis hukumanya 17 Tahun (Narapidana), dan Haris Gulo dengan kasus Curamor (Tahanan) kasus ini belum ingkrah atau masih belum ada putusan.
Menurut Soetopo Berutu kepala lapas IIB Gunungsitoli saat dikonfirmasi awak media, Menyatakan mungkin karena hukumnya terlalu lama.
“Benar pak, 1 orang Napi dan 1 orang Tahanan telah melarikan diri dari Lapas Gunungsitoli, dan kemungkinan karena hukumanya terlalu lama,” harap Kalapas IIB Gunungsitoli.
Ia berharap kepada Polri-TNI, serta pihak Bandara dan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan setiap orang yang keluar dari pulau nias,” (Red/CN)