3 Motor Saling Tabrak di Jalan Umum Tawa-Songa, 1 Pengendara Tewas dan 5 Orang Luka Berat

HALSEL, CN – Sebanyak Tiga unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di Jalan Umum tepatnya menuju arah Desa Tawa dan Songa Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Akibat kecelakaan itu, Satu pengendara tewas di lokasi yakni, Novriandi Husni (20), lahir di Desa Dolik. Sementara 5 orang lainnya mengalami luka berat yakni, Otniel Dodengo, warga Desa Bibinoi, Falen Kakanok (49), warga Desa Bibinoi dan Alman Alvin (20) warga Desa Nyonyifi. Sedangkan Reinowen Yohanis Tebeote (20) dan Rolanda Tobeoto (21) keduanya lahir di Desa Pediwang.

“Telah terjadi peristiwa kecelakaan Lalulintas bertempat di jalan umum beraspal antara Desa Tawa dan Desa Songa Kecamatan Bacan Timur Tengah. 1 (Satu ) Unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah Nomor Polisi K 5533 RO dengan 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario Warna putih Nomor Polisi. DG 4257 YXX serta 1 (Satu ) Unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nomor Polisi DG 3404 PB,” ujar Kasatlantas Polres Halsel, Iptu Rachman Ashari, SIK saat dihubungi wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (7/3/2021).

Rachman menyampaikan, kejadian kecelakaan terjadi sekitar Pukul 14.00 WIT. Dimana pada saat itu, sepeda motor merk Yamaha Vixion yang dikendarai Novriandi Husno melaju dari arah Desa Songa menuju ke arah Desa Tawa dengan kecepatan tinggi kurang lebih 70 KM/Jam serta sudah dalam keadaan terpengaruh minuman keras jenis cap tikus.

Jelas Rachman, kemudian ketika sampai di tikungan belok ke kiri pengendara tersebut masuk ke jalur kanan. Sehingga kaget dan hilang kendali lalu menabrak sepeda motor Merk Honda Vario yang dikendarai Rolando Tobeoto yang datang dari arah berlawanan dan mengenai samping kanan.

“Sehingga sepeda motor Merk Honda Vario Warna putih Nomor Polisi DG 4257 YXX terpental ke kiri jalan, sedangkan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah Nomor Polisi K 5533 RO terseret lalu menabrak sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nomor Polisi DG 3404 PB yang jalan beriringan dengan sepeda motor Merk Honda Vario Warna putih Nomor Polisi DG 4257 YXX, sehingga kedua sepeda motor tersebut terseret ke aspal,” jelasnya.

Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan Novriandi Husno mengalami luka robek di Kepala dan lutut serta kaki kanan sehingga meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara Otniel Dodengo mengalami patah kaki kanan dan mengalami luka lecet.

“Untuk saudari Falen Kakanok mengalami bengkak di bagian wajah dan mengalami luka lecet, saudara Alman Arvin mengalami luka lecet di punggung belakang dan saudara Reinowen Yohanis mengalami luka lecet di bagian wajah dan untuk ketiga sepeda motor yang mengalami kecelakaan itu mengalami kerusakan sedang,” tutupnya. (Red/CN)