HALSEL, CN – Setelah melewati tahapan Masa perpanjangan pendaftaran PPK dibuka oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu tanggal 25 hingga Senin 27 Januari 2020 untuk Kecamatan Obi Barat dan Kecamatan Gane Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan akan mengumumkan hasil penelitian administrasi (seleksi berkas) calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.
Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi SDM dan PARMAS, Agus Umar, Kepada wartawan Selasa (28/01/2020) mengatakan tahapan seleksi perekrutan anggota PPK oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 di laksanakan empat hari kedepan dan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan Seleksi Tertulis pada tanggal 2 Februari 2020.
Dikatakannya untuk Lokasi Tes Tertulis direncanakan akan laksanakan di Kompleks Pesantren Alkhairat Labuha dan bagi Peserta Tes Tertulis diwajibkan memakai pakaian Hitam Putih, untuk jumlah peserta yang mengikuti tes seleksi.
“PPK sampai batas akhir pendaftaran jumlah Calon PPK yang menyerahkan berkas langsung ke KPU berjumlah 724 orang. Untuk Laki-laki 565 pendaftar dan perempuan 159 pendaftar,” Ujarnya (Bur)