5 Nama Pembunuh Ikbal Dikantongi Polres Halsel

HALSEL, CN – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini sudah mengantongi 5 pelaku pembunuhan sadis Ikbal Ode Antara alias La Iki (25) yang terjadi di Kecamatan Obi.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Jumat (15/05) Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Dwi Gastimur Wanto menyampaikan bahwa penangan kasus tersebut terbilang hati – hati pasalnya, kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dijaga ketat Personil Polisi.

“Pasukan Intel kita masih ada di TKP, sejauh ini kita sudah kantongi 5 pelaku,” ujarnya.

Lanjutnya, sementara kita masih menunggu laporan kondisi teraman di TKP untuk pengamanan para Personil dilapangan dikhususkan penjagaan di Polsek Obi, menjaga keamanan masa,

Terkait 5 Nama yang telah di kantongi, IPTU Dwi Gastimur Wanto menyampaikan pihaknya belum bisa mempublish nama 5 pelaku tersebut, sebab masih dalam penanganan pengamanan konflik.

“Para pelaku berfariasi, ada yang dari keluarga Almarhum Yulia (16), ada pula dari warga sekitar,” ungkapnya.

Diketahui pelaku pembunuhan terhadap Yulia (16) gadis pelajar di SMK Pelayaran Pulau Obi, akhirnya tewas diamuk masa, Selasa (12/5/20), malam sekitar pukul 22: 34 WIT. Pelaku yang diketahui bernama La Iki (25), berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri. Warga dirasuki emosi secara brutal memukul pelaku menggunakan batu, kayu dan benda tajam lainnya hingga tewas.

Sedangkan kakaknya Adenan Ode Anatara (27), juga berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri di Desa Alam Pelita, Kecamatan Obi Barat. Dia ditangkap oleh babinsa Desa setempat Serda Anyong W, bersama warga. (Red/CN)