Tak Miliki Aset, 5 OPD di Eks Walikota Belum Bayar Tunggakan PDAM

TERNATE, CN – Asisten III Setda Kota Ternate, Thamrin Alwi, menyebut, Lima OPD yang menempati kantor Eks Walikota tidak memiliki aset, sehingga tidak diberikan dana jasa air untuk dilakukan pembayar tunggakan di PDAM.

“Kami akan lakukan rapat internal untuk membahasnya, jika lima OPD tersebut tidak memiliki aset maka beban penganggaran terkait dengan jasa air akan diusul dan dikembalikan ke sekretariat untuk menangani sehingga tidak bias,” ungkap Thamrin kepada wartawan usai rapat dengan komisi II DPRD Selasa (2/3/2021).

Thamrin mengatakan, untuk OPD yang lain terjadi perubahan nomenklatur seperti dinas kebudayaan. “Setelah dilakukan perubahan nomenklatur, maka Dikbud dan Dispar berdiri sendiri, perubahan nomenklatur ini sehingga berpengaruh pada beban anggaran,” ujarnya.

Kata dia, kalau dilakukan pembayaran atas dasar pertimbangan apa, OPD atau pihak yang lain memanfaatkan fisiknya lalu yang lain membayarnya, akan tetapi PDAM tidak salah karena dari sisi substansi kepemilikan pelanggan adalah pemerintah kota, ini perlu dilakukan klarifikasi sehingga bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada komisi II DPRD terkait dengan rapat pembahasan masalah tersebut, sehingga akan dilakukan koordinasi dengan Sekda untuk ditindak lanjuti,” tutupnya. (Ridal CN)