HALSEL, CN – Keluarga salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang meninggal belum lama ini, sejumlah anggota keluarga yang kontak langsung dengan pasien di lakukan Rapid Test dan hasil Rapid Test pertama non Reaktif.
Meski pada Rapid Test yang pertama, Jumat (1/5/2020) dinyatakan non Reaktif, namun Rapid Rest kedua Senin (11/5/2020), lima anggota keluarga Almarhum pasien RMN (45) warga asal Bajo Kayoa yang meninggal di RSUD Labuha beberapa waktu lalu, hasilnya dinyatakan Reaktif.
Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Halsel, Daud Djubedi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pada Rapid Test kedua ditemukan lima anggota keluarga Almarhum RMN yang kontak langsung dengan Almarhum hasilnya Reaktif.
(Keluarga Almarhum RMN yang di Rapid Test lima anggota keluarganya hasilnua Reaktif, karena ada 18 anggota keluarga yang kontak erat maka yang lain masih menunggu di Rapid Test lagi,” katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halsel ini juga mengatakan, untuk anggota keluarga almarhum yang hasil Rapid Test keduanya Reaktif akan dibawa ke Bacan dengan Speed Boat dari Kayoa Selasa (12/5/2020) besok, untuk menjalani karantina di Rusunawa.
Sekedar diketahui, update data Covid-19 Kabupaten Halsel, per Senin (11/5/2020), Kabupaten Halmahera Selatan memiliki OTG 9 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 24 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu pasien, positif nihil negatif 4 orang dan sembuh satu orang. (Red/CN)