Amankan SK DPP Pemenang Usman-Bassam, Adnan Wahid: Pada Prinsipnya Adalah Menangkan

HALSEL, CN – Menjalankan PP untuk mengamankan Surat Keputusan DPP pemenang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Usman-Bassam pada pemilu 2020-2025 bertempat di cafe Fatima pada Jumat (6/3/2020) Ketua DPD PSI Halsel AdnanWahid menyampaikan bahwa, tidak melihat Usman dari PKB dan kemudian Bassam itu dari PKS pada prinsipnya adalah memenangkan.

“Itu menjadi kewajiban kami karena itulah kita partai yang sebagai kader di tingkat DPD hukumnya wajib untuk melaksanakan titah DPP Karena itu adalah perintah,” ungkapnya.

Ini untuk ke versi mereka yang solid lanjut Adnan, dan kami membuktikan bahwa seluruh DPC yang ada di dalam kota saat ini semuanya hadir dan seluruh Pengurus DPD juga hadir pada sore ini.

“Seluruh DPC yang ada di dalam kota saat ini semuanya hadir dan seluruh pengururs DPD juga hadir pada sore ini adalah bapak rakyat kami di Gresik karena ada kegiatan Dewan di luar Daerah dan kemudian yang bersangkutan juga sudah dihubungi, menyesuaikan dengan keputusan rapat pada sore hari ini pada prinsipnya bergerak tanpa menunggu perintah dari siapapun,” ungkapnya lagi.

Selain itu, Adnan mengatakan, melaksanakan proses amanat SK memenangkan Usman-Bassam sesuai dengan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen.

“Mendukung dan mengusung Usman-Bassam di pemilu 2020 R12 ganda agenda menguatkan pesis Halmahera Selatan dalam rangka Usman-Bassam pada pemilu 2020 dan kemudian memenangkan versi pada pemilu 2024. Titah yang disepakati oleh DPD PSI Halmahera Selatan,” pungkasnya. (Red/CN)