Akibat Covid-19, Program 4 Dinas di Halsel 2020 Dipending

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) memprioritaskan 4 (Empat) program di Tahun 2021. Keempat program tersebut diantaranya, pemulihan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan investasi, yang kedua peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ketiga perlindungan sosial dan pelayanan publik, dan keempat reformasi birokrasi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Halsel, Ramli, saat diwawancarai wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Selasa (3/2/2021).

Meski demikian, kata Ramli, untuk yang di Tahun 2020, ada yang disebut ‘Refocusing dan realokasi anggaran’, jadi di Halsel juga refocusing dan realokasi anggaran.

“Hasil relokasi itu di alihkan ke penanganan covid kemarin. Itu sekitar 40 miliar lebih, sehingga mau tidak mau harus ada kegiatan yang kita pending,” jelas Ramli.

Kata dia, untuk program kegiatan di Tahun 2020 yang masih tertunda, ada 4 (Empat) Dinas. Diantaranya, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Disperkim, dan Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Kita berharap prioritas di Tahun 2021 ini tidak lagi tertunda, tapi kondisi Covid-19 ini kan masih berlanjut. Saat ini, vaksinasi sudah mulai jalan. Mudah-mudahan sudah ada efek jeranya, sehingga penyebaran Covid-19 bisa di tekan,” harapnya. (Ridal CN)

Akibat Covid-19, EK-LMND Ternate Tekankan Selalu Gunakan Protokol Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

TERNATE, CN – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate, dalam melihat problem saat ini akibat dampak Pandemi Covid-19, yang membuat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Ternate menjerit dengan pendapatan yang ada saat ini. Maka dengan ini EK-LMND Ternate mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penerapan protokol kesehatan.

Ketua LMND Kota Ternate, Mustahdin Safar, saat di konfirmasi awak media, pada Jumat (2/10/2020), mengatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini sangat menjerit para pelaku UMKM khususnya di kota ternate, yang di ketahui akibat terjadinya pandemi covid-19.

“Akibat pandemi lah yang membuat banyak pelaku UMKM yang menjerit dan terhambat pada pencarian dan pendapatan di masa pandemi Covid-19 ini, maka dapat menimbulkan ekonomi indonesia maupun ekonomi di Kota Ternate menurun drastis,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, Kata Dino sapaan akrab Mustahdin, bahwa pandemi covid-19 ini pula membuat negara semakin di perdebatkan persoalan menyikapi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, hanya saja tidak lagi untuk membuat unjuk rasa secara besar-besaran, karena sementara masih terjadi peningkatan status positif Covid-19.

“Jadi secara langsung kami menghimbau agar tidak ada unjuk rasa secara besar-besaran agar mengantisipasi kondisi status Covid-19 saat ini, agar menghindari yang namanya kerumunan,” ujarnya.

Lebih lanjut di katakan, artinya bisa saja di lakukan aksi unjuk rasa, hanya saja harus di ikuti sesuai protokol kesehatan dan juga ada keterbatasan dalam massa aksi, agar terus terhindar dari kerumunan dan terhindar dari dampak Cobid-19.

“Intinya di masa pandemi ini kita kembalikan pemulihan ekonomi yang ada di bangsa ini, khususnya di kota ternate,” tandas Dino.

Untuk itu pihaknya menyampaikan, tetap mendukung pemerintah yakni Polri untuk lebih memperketat anjuran penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan aktifitas keseharian.

Sementara lanjut Dino, diketahui program Indonesia Bekerja saat ini, meliputi Bantuan UMKM Produktif, Bantuan Kredit & Subsidi Bunga UMKM Subsidi gaji melalui BPJSTK Penyaluran bantuan untuk Pra Kerja, Bantuan Sosial Tambahan, Subsidi listrik untuk kelompok berpenghasilan rendah dan relaksasi abodemen listrik serta Penyaluran kredit untuk usaha informal.

Sedangkan program Indonesia Tumbuh terdiri atas mendorong ekonomi maritim melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama, akselerasi ekonomi sumber daya alam dan Peningkatan penerimaan melalui cukai rokok, plastik, BBM, kendaraan dan transformasi penerimaan perpajakan. (Ridal CN)