Dugaan Keterlibatan Oknum Penyidik dan Mantan Kepala BPBD Halsel Soal Penggelapan Barang Bukti Ampas Emas, Polda-Kejati Malut Didemo Besok

HALSEL, CN – Kasus dugaan penggelapan barang bukti sebanyak 1.969 Karung yang mengandung ampas Emas di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang melibatkan salah seorang oknum Penyidik Polda Malut berinisial ZL bersama dengan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel berinisial AL berbuntut panjang.

Pasalnya, pada Senin (25/3/2024) besok, ratusan masa aksi yang mengatasnamakan Front Pemuda Peduli Pembangunan Malut akan menggelar aksi demontrasi ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Kepastian digelarnya aksi tersebut melalui surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ditujukan kepada Kapolres Kota Ternate.

“Ada 2 titik aksi besok, Propam dan Kejati Maluku Utara. Tapi fokus utama kita ada di Propam. Untuk target masa aksi, Jumlah massa yang akan kita turunkan sekitar 100 orang,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Ajis Abubakar kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui via Telepon seluler kepada wartawan, Minggu (24/3).

Dia menjelaskan, aksi yang akan dilakukan itu adalah aksi damai mendukung kinerja Polda Malut yang sudah menangani kasus dugaan penggelapan barang bukti tersebut.

“Aksi ini, kita mendukung Polda Malut dalam proses hukum kasus ini. Namun bila ini tidak direspon, menunjukkan jika Polda Malut lemah dalam penanganan kasus,” pungkas Ajiz Abubakar. (Hardin CN)