Aksi Jilid 3, Ribuan Massa di Kota Ternate Minta Presiden Keluarkan PERPPU Pembatalan UU Omnibus Law

TERNATE, CN – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi Bersama Kota Ternate siang ini, Selasa (20/10/2020) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate.

Kedatangan ribuan massa aksi yang datang dari berbagai Kampus di Kota Ternate itu, untuk menolak UU Omnibus Law dan meminta Presiden Indonesia, Jokowi, untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) untuk membatalkan UU yang menurut massa aksi akan “mencilakaan” masyarakat pinggiran.

Dalam aksinya, massa aksi membawakan spanduk yang bertuliskan “Terbitkan PERPPU pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Bubarkan DPR dan Bangun Dewan Rakyat”.

Selain spanduk, massa aksi juga membawa sejumlah umbul-umbul yang bertuliskan “Bubarkan DPR dan bangun Dewan Rakyat,” “DPR penjilat,” “Berikan Kami Kepastian bukan Kepalsuan,” “Mosi tidak Percaya”.

Dalam orasinya massa aksi mengatakan bahwa akan membangun alat politik rakyat. “Kami sudah tidak percaya lagi dengan DPR, DPR penjilat,” teriak salah satu orator.

Hingga berita ini dibuplish, massa aksi sudah bergerak menuju Taman Nukila Kota Ternate dan berorasi didepan Duafa Center Ternate. (Ridal CN)