HALSEL, CN – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumla masyarakat Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan terhadap kepala desanya yang diduga tidak layak lagi menjadi seorang pemimpin.
aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Senin, (10/08/20) itu didalamnya terhimpun Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Desa Tawa mendesak agar Bahtiar Hi Hakim selaku kepala desa di turunkan dari jabatannya karena di anggap tidak mampuh menjawab aspirasi masyarakat bahkan tidak membawa perubahan di Desanya sendiri.
Menurut masa Aksi mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (Bab V) Penyelanggra Pemerintah Desa Pasal 26 (ayat 2 H) berbunyi ” Memebina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegritas agar mencapai perekonomian skala produktif yang sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Desa.
“Aksi kesekian kali ini karena sudah jelas dalamNo 6 tahun 2014 itu, namun kepala desa tidak mempuh menstabilkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan sistem perekonomian desa hal ini kami buktikan dengan tidak terealisasinya Badan Usaha Milik Desa mulai dari tahun 2017-2018 sampai dengan tahun 2019,” teriak salah satu massa aksi yang enggan namanya dipublis.
Saat aksi pendemo juga mendesak kepada pemerintahan Kabupaten Halsel dalam hal ini Bupati Bahrain Kasuba agar dapat membijaki terkait tuntutan yang telah disampaikan.
Selian itu Mas aksi juga menilai Kapala Desa Bahtiar Hi Hakim telah menabrak aturan. pasalnya Pemerintah Desa dalam hal ini BPD hanya berjumlah dua anggota yang aktif.
Di sisi lain, aksi Unjuk rasa yang berlangsung di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Halsel itu tak menunggu lama masa aksi memintah Kadis DPMD Bustamin Hi Soleman untuk melakukan hering terbuka guna mendengar langsung tuntutan mereka terhadap Dinas tersebut.
Haring dengan tuntuntan turunkan Bahtiar dari Jabatan kepala desa, kata Bustamin tugas DPDM tidak semuda menurunkan jabatan seorang kades sebab hal itu membutuhkan proses dan mekanisme yang benar.
“Cukup jelas apa yang menjadi tuntuntan kalian di hari ini namun kami dari Dinas tidak bisa langsung menurunkan Kades dari jabatan karena masih ada atasan kami yaitu Bupati, dan Bupati juga ada keluar Daerah, ” cakap Bustamin di tengah masa aksi.
Bustamin Berjanji akan segera memproses hasil penyampain dan tuntutan masa aksi kelak Bupati Halsel kembali di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ditengah berjalannya hering masa aksi melaporkan bahwa Bahtiar Hi Hakim kini menjadi biang keladi konflik kecil yang sering terjadi di Desanya sendiri di sebabkan Desa Tawa terdiri dua desa yaitu Desa Tuamoda anak dusun dari Desa Tawa itu sendiri.
Dalam penyampaian laporannya mengatakan bahwa Kepala Desa Bahtiar Hi Hakim kerap merendahkan masyarakatnya bahwa jika melawan semasa jabatannya maka mereka (Ngoni) hidup di dalam “Got”.
“Kades sendiri bilang kalao torang malawan “pa dia lebih baik torang hidup di dalam selokan (Got),” teriaknya saat hering bersama Kadis DPMD. (Red/CN)