JAKARTA, CN – Dugaan Kasus suap dan Gratifikasi pemberian Mobil antara pihak kontraktor dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba sudah berlangsung sejak 2018.
Adapula Kasus suap Gratifikasi yang menjadi trend di Kabupaten Halmahera Sealatan diduga melibatkan para pejabat dan kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan atas sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halsel. Hal ini, memberikan sinyal agar KPK lebih tegas untuk memberantas seluruh oknum yang diduga terlibat.
Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Rabu (12/8/2020) Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia Patut Hukum Jakarta (AMIPHJ) Dikrun menyampaikan bahwa Perbuatan tersebut, sama saja mengindikasikan Bahraim Kasuba mempraktekan jual beli proyek dengan menggunakan kewenangan sebagai Bupati.
Pasalnya, Sejumlah proyek Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak 2,5 M dan kontraktor tersebut mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018. Dan dalam dugaan Gratifikasi tentunya merupakan kejahatan salah satu jenis tindak pidana korupsi.
“Untuk itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Patuh Hukum Jakarta, mendesak KPK segera selidiki barang bukti berupa Mobil dan meminta KPK segera panggil dan periksa Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba,” pinta Dikrun.
Dikrun menyampaikan bahwa Indonesia yang merupakan Negara Hukum terlihat konyol.
Sebab, kata Dikrun bahwa ada Abdi Negaranya ditingkat regional menjadi brutal dalam berbagai kasus Korupsi.
“Karena perbuatan Bahrain Kasuba tersebut terlihat brutal. Pasalnya, Bupati Halsel itu menunjukan bahwa ia mengalami Krisis keteladanan dengan menggunakan kewenangannya semena-mena melakukan tindakan melawan hukum,” tandasnya.
Kordinator AMIPHJ itu juga menyampaikan bahwa Kasus Korupsi, Suap dan Gratifikasi seperti ini sudah menjadi Permainan pejabat yang bermental bobrok.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan Gratifikasi yang melibatkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, tentu KPK menjadi harapan penegakan hukum bagi rakyat Halmahera Selatan.
Dengan demikian Ungkap Dikrun, bahwa KPK yang di pimpin oleh Firli Bahuri wajib di dukung untuk menyelidiki kejahatan korupsi dengan menggunakan tri citra hukum yakni, Kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum yang bertujuan agar supermasi hukum dapat di tegakan di Negara hukum.
“Sebab, akhir-akhir ini, koruptor semakin tersistematis dan membengkak, dan Terkait dengan 3 saksi yang sudah di periksa KPK untuk mendalami kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang dilakukan kontraktir Berinsial D terhadap Bupati kabupaten Halmahera Bahrain Kasuba semoga ada penetapan tersangka,” harapnya.
Adapun tuntun dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Patut Hukum Jakarta yakni:
- Mendesak Pimpinan KPK Firli Bahuri Segera Panggil & Periksa Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Dalam Dugaan Kasus Suap Gratifikasi 2,5M.
- Mendesak KPK Segera Selidiki Aktor Intelektual Jual Beli Proyek Di Tubuh SKPD Kab. Halmehera Selatan, Provinsi Maluku Utara
- Mendukung KPK Selidiki Barang Bukti Berupa Mobil, yang diduga suda di jual untuk menghilangkan barang bukti, Tangkap Dan Penjarahkan Bupati Halmahera Selatan Jika Terbukti. (Red/CN)