Anggota Sering Miras, Kapolda Malut Tegaskan Cabut Ijin Senpi

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, dalam rangka meninjau Jajarannya, terutama untuk mengecek Situasi Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Polres, Sabtu (6/5/2021), Kapolda bersama Rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Polres Halmahera Tengah (Halteng).

Dalam kunjungannya, Kapolda Malut beserta Rombongan diterima langsung Kapolres Halteng dan di sambut dengan Tarian Cakalele.

Dalam arahannya saat tatap muka bersama Personel Polres Halteng, Kapolda Malut menyampaikan bahwa Wilayah Halteng masuk urutan no 2 setelah Taliabu memasuki Zona Hijau Covid-19 dan harapannya Wilayah Halteng segera masuk Zona Hijau.

Dalam Kunjungannya di Polres Halteng, Kapolda juga menekankan kepada Personel Polres Halteng untuk tidak Minum-minuman keras. Apalagi personel yang menggunakan Senjata Api.

“Terkait dengan Anggota khususnya personel Polres Halmahera Tengah yang sering minum-minuman keras dan khususnya anggota yang menggunakan Senpi agar Kapolres mencabut ijin pakai Senpinya karena dapat membahayakan rekan kerja dan juga masyarakat,” tegas Kapolda melalui rilis resmi dari Humas Polda Malut.

Ia menambahkan, dalam rangka menjaga Wilayah Maluku Utara ini tetap Kondusif khususnya di Wilayah Hukum Polres Halteng. Tentunya juga diperlukan peran dari pada masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaga wilayah ini.

“Kepada Personel Polres Halteng untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan Binmas dengan memperkuat Door to Door untuk memberikan suatu Komoditif Polri supaya masyarakat juga bisa menjaga bersama-sama Wilayah kita ini dari gangguan keamanan,” tutup Kapolda Malut. (Ridal CN)