HALSEL, CN – Ada-ada saja akhir-akhir ini sejumlah pejabat di kabupaten Halsel di lilit sejumlah persoalan baik itu persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang berujung pada pengembalian kerugian negara ataupun kasus dugaan korupsi yang sifatnya keselahan administrasi, namun belakangan ini Aroma tak Sedap dugaan kasus Gratifikasi yang di duga menjerat sejumlah pejabat dan mantan pejabat pada Dinas pekerjaan umum (PU) serta kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan terkuak.
Terkuaknya dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat serta kontraktor di Halsel itu berawal pada tahun 2017 lalu, salah seorang kontraktor berinsial DS, memberikan uang ratusan juta rupiah kepada mantan Pejabat Dinas PU Kabupaten Halmahera Selatan Berinsial L,S,M dan W,S, untuk membeli sebuah mobil untuk di berikan kepada istri pertama Bupati Halsel Bahrain Kasuba, berinsial, MK, di Desa Bibinoi kecamatan Bacan Timur Tengah.
Mobil tersebut diketahui di beli di Surabaya oleh mantan Pejabat, pada dinas PU Berinsial L,S,M dan Salah seorang Kabid di Dinas PU Berinsial W, S, dan pada saat itu Mobil tersebut di bawa oleh, W,S ke Halmahera Selatan untuk di berikan kepada istri pertama Bupati Halsel Bahrain Kasuba, M,K, di Desa Bibinoi kecamatan Bacan timur, dugaan kuat Kompensasi kontraktor memberikan Uang Ratusan Juta Rupiah kepada dua orang pejabat di Dinas PU tersebut untuk membeli mobil dan mobil tersebut di berikan kepada istri Bupati Halsel agar kontraktor tersebut pada APBD-P 2018 di berikan proyek dan pada Tahun 2018 kontraktor tersebut di berikan proyek awal dengan total nilai kontrak 4 Miliyar Rupiah dan dua orang pejabat tersebut jabatan para pejabat tersebut aman namun belakangan satu diantara pejabat tersebut di Nonjobkan.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi wartawan belum lama ini menyebutkan, Dugaan kasus gratifikasi di kabupaten Halmahera Selatan ini bukan saja baru terjadi pada satu kontraktor ini saja sejumlah Oknom kontraktor juga mengalami hal yang sama sehingga selalu terjadi monopoli tender maupun pihak kontraktor yang di putuskan untuk mendapat proyek dinilai berdasarkan selera Pemda Halsel.
Sementara itu Mantan pejabat pada Dinas PU berinisial L,S,M dan WS saat di konfirmasi wartawan belum lama ini melalui telepon selulernya kedua pejabat tersebut tidak mau menerima panggilan wartawan dan salah seorang Kabid pada Dinas PU Berinsial W,S saat di konfirmasi melalui saluran Whatssap, membaca namun tidak membalasnya. (Red)