Nasib Sedih, Istri Oknum Kades di Bacan Timur Cerita Anaknya Hamil Diluar Nikah Diduga Kecewa Ayahnya Selingkuh

HALSEL, CN – Kisah sedih anak pertama perempuan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bacan Timur, yang baru berusia 16 Tahun.

Perempuan 16 Tahun itu sebut saja Bunga, saat ini telah hamil diluar nikah dengan seorang lelaki berasal di satu Desa di Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Bunga pun kini menunggu kedatangan keluarga dari sang lelaki untuk dinikahkan karena nasib sedihnya. Hal ini diungkapkan YW, ibu Bunga.

YW menuturkan bahwa Bunga hamil karena tak sanggup dengan kelakuan sang ayah yaitu oknum Kades di Bacan Timur, HM.

Mulanya, belum lama ini di 2024, Bunga meninggalkan rumah di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur dan rela tinggal di Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, hingga hamil dengan lelaki lain karena faktor kecewa dengan perlakuan ayahnya yang setiap saat hanya hidup berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) yang bekerja ditempat hiburan malam atau Cafe.

“Umur anak kami baru masuk 15 Tahun, masih anak-anak,” ungkap YW, saat duduk bersama dengan anak laki-laki keduanya didepan rumahnya, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (29/1/2025).

Padahal, kata YW, anak perempuan satu-satunya itu direncanakan untuk diikutkan tes Polisi Wanita (Polwan), setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Saya menyesal, kasihan, saya mau dia tes Polwan. Biar saya jual kebun dan kerja sudah setelah dia tamat SMA juga tidak apa-apa,” kata Yunita.

Istri oknum Kades itu juga menceritakan, masa depan anak terputus karena kecewa dengan ulah ayahnya sendiri. Bukan karena hal lain. Bahkan setiap hari, ia seorang ibu, selalu menyaksikan tangisan anak-anaknya di meja ketika mau duduk makan bersama tanpa sang ayah dirumah.

“Ini gara-gara perempuan itu sudah (WIL oknum Kades) sampai anak kami lari dari rumah selama 3 hari dan ketemu dengan laki-lakinya (pacar). Disitu saya hanya menangis dan menyesal ketika mendengar anak saya hamil,” ujar sang istri oknum Kades.

Padahal kata dia, seharusnya suami-istri itu mencari dan bekerja untuk menghidupi anak demi masa depan mereka.

“Tapi kalau begini, anak saya yang mau ikut tes Polisi juga sudah tidak bisa,” kata YW, sembari mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya hanya menunggu waktu untuk menikahkan anak mereka. (Hardin CN)

Kades Timlonga Mengaku Dipaksa Bayar Aset Desa Nyonyifi Senilai Rp 50 Juta

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun diduga kuat menjual Aset Mesin milik Desa kepada Kades Timlonga.

Hal itu diakui Kades Timlonga, Bahar Sibela saat dikonfirmasi wartawan melalui via Telepon seluler, Senin (26/2/2024).

“Saya tidak tahu apa-apa soal masyarakat yang permasalahkan Mesin itu. Karena waktu itu, Kades Nyonyifi sendiri yang bilang kata dia jual Aset Desa Mesin itu sudah ada kesepakatan lewat Musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kades Timlonga, Bahar Sibela.

Aset Desa yang telah dijual tersebut, kata Bahar Sibela bahwa ia dipaksa Kades Nyonyifi untuk membayarnya senilai Rp 50 juta.

“Karena waktu Tahun 2023 kemarin, saya sudah selesai malaksanakan Musyawarah Desa. Jadi saya bilang ke Kades Nyonyifi, saya tidak bisa bayar. Tapi karena dia paksa, makanya saya langsung ambil itu Mesin. Tapi nanti saya bayar di pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Jadi sampai saat ini, Mesin itu, saya belum bayar sama sekali. Nanti pencairan Tahun ini baru saya bayar,” akunya mengakhiri. (Hardin CN)

Bupati Halsel Dimintai Sikapi Tanaman Warga Kaireu yang Tak Dibayar Usai Digusur BPBD dan Pemdes

HALSEL, CN – Warga Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuntut pembayaran hak atas tanaman yang digusur pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaireu.

Tuntutan itu disampaikan sejumlah warga setempat, buntut dari pembayaran tanaman warga berupa Pohon Pala dan pohon Kelapa serta Pisang yang telah digusur dan tak kunjung dibayar Pemdes Kaireu dan pihak BPBD Halsel.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/12/2023), kerabat terdekat korban penggusuran mengatakan, tuntutan pembayaran sejumlah tanaman yang telah digusur itu sebelumnya sudah disampaikan ke Kepala Desa (Kades) Kaireu Mahmud Abubakar. Namun, Kades beralasan bahwa kegiatan penggusuran itu merupakan kegiatan BPBD Halsel.

“Pihak Pemdes Kaireu semestinya bertanggung jawab terhadap penggusuran sejumlah tanaman yang dilakukan BPBD. Sebab, pekerjaan normalisasi itu dilakukan atas dasar pengusulan dari Desa, walaupun tanpa koordinasi sebelumnya dengan pemilik lahan,” cetus kerabat terdekat korban penggusuran tanaman yang namanya tidak disebutkan.

Dari apa yang telah dilakukan pihak BPBD Halsel dan Pemdes Kaireu terhadap sejumlah lahan itu, semestinya dipertanggung jawabkan dengan membayar tanaman warga yang terkena dampak dan tidak saling lepas tangan antara pihak Pemdes dan BPBD Halsel.

“Karna tidak adanya upaya penyelesaian, kami meminta Bupati Halsel Hassan Ali Bassam Kasuba agar menyikapi persoalan tanaman beberapa warga yang terkena dampak penggusuran dari kegiatan normalisasi sungai itu. Sehingga harta masyarkat itu bisa dibayarkan,” pintanya mengakhiri. (Shain CN)

Diduga Serobot Lahan Warga, Kades Kaireu Dipolisikan

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), RD melaporkan Kepala Desa Kaireu, Mahmud Abubakar dan salah seorang lainnya berinisial A atas dugaan tindak pidana penyerobotan.

Informasi yang diperoleh cerminusantara.co id, laporan itu disampaikan RD ke Polres Halsel pada dini hari, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 16:00 WIT, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STPL /445/XI/2023/SPKT.

Kejadian dugaan tindak pidana penyerobotan ini terjadi pada Agustus lalu berdasarkan keterangan RD sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polisi.

“Kades sudah dilaporkan ke Polisi sore tadi dan kepala Desa juga pihak perusahan sebelumnya sudah melakukan perjanjian dengan pemilik Tanaman untuk bertemu di Polres. Namun ternyata baik Kapala Desa maupun pihak yang melakukan penggusuran tanaman itu tidak ada yang hadir,” ungkap salah seorang kerabat dekat RD.

Warga Kaireu yang diketahui merupakan kerabat terdekat RD itu menambahkan, laporan tersebut dilayangkan RD lantaran sejumlah tanaman yang telah digusur pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaireu tak dibayarkan.

“Tanaman warga yang telah digusur saat melakukan kegiatan normalisasi Sungai beberapa Bulan lalu itu tidak dibayarkan. Diantara warga yang terkena dampak penggusuran tanaman yaitu RR, MS dan RD. Hal Ini dilaporkan agar tanaman warga berupa Pisang yang menjadi makanan warga, pohon Pala dan pohon Kelapa itu dibayarkan. Apalagi disaat penggusuran itu tidak kompromi dengan masyarakat terutama pemilik lahan,” geramnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Rusli Basir dikonfirmasi  membenarkan adanya kegiatan Normalisasi Sungai di Desa Kaireu yang dilakukan pihak BPBD.

Namun kata Rusli, sebelum turun melaksanakan pekerjaan Normalisasi Sungai, pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kades Kaireu, Mahmud Abubakar.

“Kaitan dengan Persoalan Lahan, kami dari pihak BPBD tahu bahwa Kepala Desa yang tanggung jawab. Sebab, sudah ada pernyataan Bencana dari Kepala Desa. Pernyataan Bencana itu setelah dimasukan baru petugas kami dari Reserse turun melakukan pengecekan. Usai melakukan pengecekan, baru keluarlah SK Bupati. Setelah SK itu, keluar baru kami turun melakukan pekerjaan di lapangan. Jadi soal hal-hal teknis di lapangan itu kami tidak tahu. Sebab itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa,” cetus Sekretaris BPBD Halsel.

Ia menuturkan, upaya sosialisasi terkait kegiatan Normalisasi Sungai itu, sepertinya sudah dilakukan Kades. Sebab sudah ada pernyataan yang dibuat Kades yang melibatkan masyarakat.

“Dan yang harus diketahui, Kegiatan Normalisasi Sungai ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan banyak orang. Sebab, yang kami lakukan ini untuk kepentingan masyarkat bukan untuk kepentingan satu orang saja. Dan kegiatan sudah berjalan lama, terus sejauh ini tidak ada laporan dan koordinasi serta keluhan terkait tanaman warga. Jika dilaporkan, jauh sebelumnya kita bisa melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar,” tuturnya mengakhiri. (Shain CN)

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Kades Kaireu: Itu Proyek Pemerintah Daerah

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mahmud Abubakar memberikan klarifikasi dugaan penyerobotan lahan warga.

Kepada Wartawan cerminnusnatara.co.id pada Selasa (21/11/2023), Mahmud Abubakar menyebutkan, hal itu merupakan kesalahpahaman adanya pemberitaan penggusuran untuk normalisasi Sungai yang mengorbankan tanaman warga bahkan tak dibayarkan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

“Soal normalisasi itu Proyek Pemerintah Daerah oleh Dinas Bencana,” aku Kades Kaireu.

Adanya beberapa tanaman warga yang terkena dampak penggusuran, kata Mahmud Abubakar, diakibatkan tanaman tersebut berada di sekitaran Sungai.

“Soal beberapa Pohon tanaman warga yang kena gusuran itu dikarenakan tanaman tersebut sangat dekat dengan aliran Sungai,” cetusnya.

Mahmud Abubakar bilang, saat proses penggusuran dilakukan, dirinya berada di Labuha. Kemudian kata Kades, aktivitas penggusuran yang dilakukan pihaknya itu sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan.

“Waktu itu saya ada ke Labuha, ketika balik, saya stop kan pekerjaan proyek sambil koordinasi pemilik kebun dan saat itu pemilik lahan sudah komunikasi dengan Pengawas proyek,” tuturnya mengakhiri. (Shain CN).