Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu Libatkan Siswa SD, Rais Kahar: Bawaslu Punya Kewenangan

HALSEL, CN – Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi), di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (11/10/2024) kemarin, membuat heboh. Kegiatan politik itu diduga melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD).

Sejumlah foto yang beredar, tampak para siswa menggunakan Seragam Sekolah melakukan penjemputan Paslon Bassam-Helmi. Selain itu, ada juga didepan Tenda Kampanye, ada foto Banner Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Muhammad Kasuba dan Basri Salama bersama dengan foto Paslon Bassam-Helmi. Sementara dalam panggung, tergantung sejumlah Bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel Rais Kahar menegaskan bahwa prinsipnya, Bawaslu secara kelembagaan akan menjadikan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran.

“Prinsipnya Bawaslu secara kelembagaan, kami akan jadikan itu sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak Sekolah,” tegas Rais Kahar saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (16/10).

Meski begitu, Rais mengatakan, karena masalah tersebut bukan pengawasan langsung dari Bawaslu, maka pihaknya akan melakukan penelusuran untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kita tidak melakukan pengawasan secara langsung atas kejadian yang dimaksud. Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan penelusuran dan berbagai pihak yang akan dimintai keterangan. Kalau Undang-undang Pemilu dalam pasal 280 itu jelas. Tapi Bawaslu punya kewenangan, ada undang-undang lain soal perlindungan anak dan seterusnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Telusuri Siswa SD Dilibatkan dalam Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal menindaklanjuti dugaan kuat siswa Sekolah Dasar Negeri 178 (SDN 178 Halsel) di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, yang dilibatkan dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halsel Hans William Kurama, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan anak Sekolah dilibatkan dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bassam-Helmi di Desa Bahu.

“Kami menerima Laporan ini melalui pemberitaan Media. Oleh sebab itu, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kaitan dengan kejadian ini. Kemudian secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan kaitan dengan dugaan keterlibatan anak-anak Sekolah,” ujar Hans William Kurama, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Sesuai dengan prosedur, Hans William Kurama bilang, Bawaslu harus melakukan penelusuran secara menyeluruh kepada semua pihak-pihak yang dianggap perlu untuk diambil keterangannya.

“Sebelum kami masuk ke tahap selanjutnya, berdasarkan bukti yang di kumpulkan dari hasil penelusuran kami.
Yang pasti, kami tetap normatif dalam menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu/Pemilihan,” tegasnya. (Hardin CN)

Paslon Bassam-Helmi dan Oknum Kepala Sekolah di Mandioli Selatan Diduga Libatkan Siswa dalam Kampanye Politik

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin, diduga kuat melibatkan siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) saat melakukan kampanye politik di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan.

Dimana, sejumlah foto yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (14/10/2024), terlihat para siswa mengenakan seragam Sekolah, ikut hadir dalam kampanye politik yang dilaksanakan Paslon Bassam-Helmi.

Padahal, dilansir AntaraNews.com, melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Gubernur dan Bupati/wali Kota tidak melibatkan anak dalam kampanye, kecuali bagi anak yang sudah mempunyai hak pilih.

Itu artinya, permintaan yang disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, maka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Bassam-Helmi, seharusnya menegaskan kepada Kepala Sekolah maupun para Guru untuk tidak melibatkan siswa dalam kampanye politik.

Selain permintaan larangan anak terlibat dalam kampanye, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang terlibat dalam kampanye politik. Namun hal itu, rupanya diabaikan Kepala Sekolah inisial RR dan para Guru Sekolah yang ada di Desa Bahu terkait larangan ASN terlibat politik praktis. Sedangkan Paslon Bassam-Helmi, mengabaikan permintaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai anak-anak dilarang dilibatkan dalam kampanye Pemilu dan Pilkada.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kepsek dan Paslon Bassam-Helmi masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

Elektabilitas Pilkada Halsel 2024, Rusihan-Muhtar Unggul Jauh dari 3 Paslon Lainnya

HALSEL, CN – Menuju masa penetapan Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) unggul jauh dari 3 Paslon lainnya.

Mereka adalah Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman (BK-UHS), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhksin (Bassam-Helmi) dan juga Jasri Usman dan Muhlis Djafaar (Jasri-Muhlis).

Paslon Rusihan-Muhtar unggul jauh diangka 47,9%, disusul BK-UHS diangka 21,8%, lalu Bassam-Helmi diangka 13,8%, sedangkan Jasri-Muhlis diangka 8,3%.

Meski begitu, Elektabilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024 yang beredar saat ini, belum diketahui pasti dari lembaga survei apa? Namun hasil survei tersebut telah disebarkan disejumlah Akun Media Sosial (Medsos). Baik itu Facebook, TikTok maupun WhatsApp. (Hardin CN)