Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

HALSEL, CN – Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainers (ToT) Modul Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi Panwaslu Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, Kamis (21/11/2024).

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di tingkat Kecamatan, Desa hingga TPS.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memahami teknis pemungutan dan perhitungan suara, termasuk antisipasi terhadap potensi masalah di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada sering kali menghadapi dinamika, terutama terkait regulasi dan teknis yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini adalah langkah untuk memperkuat koordinasi dan meminimalkan konflik atau kekeliruan saat hari pemungutan suara,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Halsel, M. Hijra Hi Kamuning, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapabilitas pengawas di TPS.

“Jajaran kami di tingkat desa dan TPS adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan proses pemilu. Penguatan kapasitas mereka adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Lanjutnya, Bimtek ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pemahaman teknis dan strategi pengawasan agar seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi, berlangsung lancar, transparan dan akuntabel.

Fokus pada Profesionalisme dan Kesiapan

Rais Kahar juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami harus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan dilakukan secara objektif dan konstruktif. Jika ada keberatan terhadap hasil atau proses, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengawasan yang akurat,” tegasnya.

M. Hijra menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Halsel untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan menjaga hak konstitusi setiap warga negara. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Bagikan Stiker Anti Politik Uang, Hoax dan Politisasi SARA Kepada Warga

HALSEL, CN – Kordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Hans William Kurama bersama jajaran adhoc Panwaslu (Panwascam) mengkampanyekan tolak politik uang, anti hoax dan mencegah praktik politisasi suku, agama dan ras (Sara) jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Berdasarkan pantauan media inj, Kordiv HP2H Bawaslu Halsel, Hans William Kurama bersama ratusan anggota Panwaslu melakukan penyebaran ratusan stiker kepada pengendara motor (R2) dan mobil (R2) dan warga pejalan kaki di depan Zero Poin, Selasa (19/11).

Anggota Bawaslu Halsel, William Kurama saat diwawancarai media ini. Ia mengatakan, pembagian stiker atau selebaran yang bertuliskan tolak politik uang, anti hoax dan politisasi Sara ini diharapkan menjadi edukasi kepada warga Halsel agar tidak terprovokasi dalam menentukan pilihan saat pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nanti.

“Sebagai penyelenggara Pemilu pada Pilkada ini. Tentunya kami inginkan pemilihan yang jujur, adil, berintegritas dan bermartabat tanpa ada politik uang, hoax dan politisasi isu sara yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab demi kepentingan sesaat,” ujarnya.

Kata William, warga diharapkan berperan aktif memberikan laporan apabila, ada yang melakukan praktik politik uang, menyebarkan informasi hoax dan politisasi isu SARA jelang pencoblosan nanti.

“Kami juga menegaskan kepada jajaran adhoc tingkat Kecamatan, Desa dan pengawas TPS untuk melakukan kerja ekstra memantau jalanya tahapan kampanye dan proses pungut hitung di 27 November,” pungkasnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan deklarasi tolak politik uang, hoax, politisasi suku, ras dan agama (Sara) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Agenda deklarasi ini berlangsung di lapangan Perhubungan Dishub Halsel yang berada di Desa Labuha, Kecamatan Bacan.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli bidang pemerintahan Saiful Turuy yang mewakili Pjs Bupati Halsel; serta sejumlah perwakilan Polres, Kodim dan Kejaksaan yang ada di Halsel.

Turut hadir pula anggota KPU Hendra Kamarullah dan pimpinan Bawaslu setempat, Selasa 19 November 2024.

Kabag Ops Polres Halsel, Kompol Zikri menghimbau kepada warga Halmahera Selatan untuk tidak terlibat politik uang, hoax dan politisasi sara.

“Selain menolak politik uang, hoax dan politisasi isu Sara. Kami juga himbau kepada warga Halsel meskipun berbeda pilihan dalam pilkada tahun ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi agar pelaksanaan pilkada berlangsung damai, aman dan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian tetap memberikan dukungan dan mensuport melakukan pengamanan untuk pillkada damai di Halmahera Selatan, sehingga hajatan demokrasi ini diharapkan berlangsung jujur adil dan berintegritas.

Mewakili Kejari Halsel, Hendra Wahyudi yang juga kasi pidana umum (Kasipidum) mengaku antusias atas kegiatan deklarasi yang digelar Bawaslu.

“Politik jujur, kuat dan hebat dalam kualitas demokrasi di Maluku Utara terutama di Halsel agar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk menata perubahan di bumi saruma baik,” ujarnya.

Ia juga menghimbau warga menggunakan Media Sosial (Medsos) secara baik dengan informasi edukasi dan informasi yang benar.

“Timses masing-masing paslon juga diminta netral tidak menggunakan cara-cara yang menyalahi ketentuan,” pungkasnya.

Danramil Bacan, Mustamin mewakili Dandim 1509/Labuha menegaskan, tetap setia mengawal tahapan pilkada sampai selesai.

“Kita berharap hajatan pilkada ini berjalan kondusif, damai dan aman untuk menjunjung tinggi toleransi dan menjunjung tinggi integritas sehingga pilkada bermartabat,” ujarnya.

Untuk itu, Mustamin berharap warga Halsel sadar dan tolak politik uang, tidak sebarkan informasi hoax apalagi membuat politisasi sara.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Halsel Hendra Kamarullah, menegaskan siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pilkada damai di Bumi Saruma untuk menghilangkan justifikasi pilkada Halsel selalu buruk di Malut.

“Saya mengajak kepada kita semua yang hadir untuk ikut menyukseskan pilkada damai di Halsel tanpa politik uang, hoax dan politisasi isu sara,” ajak Hendra.

Sambutan selanjutnya, disampaikan staf ahli bidang pemerintahan Setda Halsel, Saiful Turuy mewakili Pjs Bupati menyatakan bahwa politik uang, penyebaran hoaks, dan politisasi SARA menjadi ancaman serius dalam demokrasi. Untuk itu, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil langkah nyata dalam melawan praktik-praktik tersebut.

“Deklarasi ini harus menjadi langkah konkret memperkuat nilai demokrasi di Halsel. Dengan menjunjung tinggi integritas dan menolak politik uang, kita bisa menciptakan pemilu yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang kompeten berdasarkan visi-misi, bukan karena iming-iming materi,” tegas Saiful.

Hal yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Halsel yang diwakili Kordiv HP2P Bawaslu, Hans William Kurama, ia menekankan bahwa politik uang mencederai keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Selain itu, penyebaran informasi hoax dan politisasi SARA dinilai dapat memecah belah persatuan masyarakat serta menganggu proses demokrasi.

“Apalagi era digital membawa tantangan baru dalam bentuk penyebaran informasi palsu. Untuk itu, kita harus menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman,” imbau William.

Lebih lanjut, kata William politisasi Sara adalah ancaman yang dapat memecah persatuan bangsa untuk itu harus dihentikan.

“Sebab perbedaan suku, bangsa, agama, ras antara golongan adalah kekayaan bangsa yang harus kita jaga bersama. Pemilihan harus menjadi ajang kompetisi yang sehat dan bermartabat, bukan arena menyulutkan konflik atau perpecahan. Maka kami berharap kita bersama wujudkan pilkada damai dan bermartabat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan hari pencoblosan tinggal 8 hari lagi. Untuk itu, Bawaslu Halsel berharap momentum ini juga sebagai langkah mendorong penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas, sekaligus mencerminkan masyarakat Halsel yang cerdas dan bermartabat.

“Deklarasi ini sebagai wujud nyata dan komitmen Bawaslu untuk menciptakan pilkada jujur, adil dan bermartabat tanpa politik uang, hoax dan isu SARA,” pungkasnya.

Diketahui, pasca deklarasi dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama Pemkab dan forkopimda diantaranya, Polres, Kodim 1509/Labuha, Kejari Labuha dan KPU Halsel, jurnalis, perwakilan OKP/Ormas, perwakilan masing-masing Paslon untuk berkomitmen menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi. (Hardin CN)

Diduga Rekaman Komisioner KPU Halsel Minta Anggota PPK Bawa Form D Hasil ke Rumah Darmin

HALSEL, CN – Rekaman percakapan diduga kuat antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusna Ahmad dengan salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebar.

Dalam rekaman percakapan dengan durasi 00.33 Detik anggota PPK itu, diduga bersama dengan Komisioner KPU Halsel. Sebab, tertulis dalam nomor kontak tersebut adalah Yunda NA KPU.

Nomor kontak atas nama Yunda NA KPU dalam sambungan teleponnya kepada anggota PPK, menginstruksikan anggota PPK tersebut secepatnya membawakan Satu buah Flash kosong diduga untuk memuluskan rencana kecurangan mereka untuk mendongkrak hasil perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg).

“Ngana (Anggota PPK) persiapan Flash kosong satu. Maksudnya itu, memungkinkan kirim di WA, cuma kan. Maksudnya ambil Flash saja, supaya torang (kita) buka di Laptop,” pinta Rusna Ahmad.

Komisioner KPU Halsel itu juga meminta Anggota PPK untuk secepatnya datangkan Form D Hasil ke Rumah Anggota KPU Halsel, Darmin Hi Hasim.

“Ngana (anggota PPK) bawa kamari Form D Hasil itu. Nanti apa, tong (kami) deng Darmin ni. Kalo tara (Bukan) di Kantor, berarti di Darmin pe Rumah,” ujarnya.

Kemudian anggota PPK itu kembali menanyakan, apakah semua dibawakan atau tidak?.

“Semua, semua TPS, semua Desa. Saya tunggu di Rumah ni, ngana (anggota PPK) masuk sini da. Oke baik,” pinta Rusna Ahmad kepada anggota PPK.

Diberitakan sebelumnya, dugaan percakapan melalui pesan WhatsApp Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad juga tersebar. Rusna Ahmad diduga perintahkan anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan suara Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 Dapil IV Halsel.

Selain itu, hasil tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut, Rusna Ahmad juga mengaku kepada anggota PPK Botanglomang bahwa Bawaslu juga ikut mengamankan suara Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” demikian isi pesan WhatsApp diduga Rusna dan oknum PPK Botanglomang yang viral pada Jumat 1 Maret kemarin.

Sementara itu, Rusna Ahmad dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id pada Sabtu (2/3) kemarin, membantah.

“Bukan saya,” singkat Rusna Ahmad melalui pesan WhatsApp.

Akibat dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan Satu Caleg PKB DPRD Malut Dapil IV telah resmi dilaporkan 11 Partai Politik (Parpol) pada Jumat 12 Maret 2024.

Seperti yang diberitakan sejumlah Media Online, Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi membenarkan adanya laporan yang telah masuk ke Bawaslu Provinsi Malut.

“Karena laporan yang masuk itu ada dugaan administrasi dan dugaan pelanggaran Pidana pemilu maupun kode etik,” ungkap Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi.

Jika laporan yang dilaporkan melibatkan jajaran Bawaslu, Masita Nawawi menyebut, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti.

“Secara kelembagaan, kami akan proses semua laporan yang masuk ke Bawasl. Untuk saat ini, masih dikaji. Insya Allah, kalau hasil kajiannya sudah selesai, nanti akan diidentifikasi,” tegas Masita.

Sekedar diketahui, Komisioner KPU dan Bawaslu Halsel yang diduga terlibat mengarahkan anggota PPK Botanglamang mengamankan suara Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1, pernah dijatuhi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) pada 2020 lalu.

Komisioner KPU yang dijatuhi etik yakni Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sementara Bawaslu adalah Rais Kahar selaku ketua.Sebagaimana yang tertuang dalam putusan perkara Nomor: 161-PKE-DKPP/XI/2020.

Kelima Komisioner KPU Halsel itu disanksi DKPP dengan dalil menolak pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabup) Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur didalam ketentuan PKPU tentang pencalonan Kepala Daerah.

Bahkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Rusna Ahmad, Khalid A. Rajak dan Muhammad Agus Umar masing-masing sebagai anggota KPU Halsel.

Sementara Rais Kahar dijatuhi etik oleh DKPP karena dinilai melampaui wewenang dalam kajian laporan nomor 05/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 ketika menilai surat keterangan instasi yang berwenang sebagai Dokter praktek. (Hardin CN)