Bawaslu Halsel Gelar Lounching Kampong Anti Politik Uang dan Anti Hoax

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Launching Kampong Anti Politik Uang dan Anti Hoax, di Desa Amasing Kota dan Labuha Kecamatan Bacan, yang dipusatkan di lapangan merdeka. Acara tersebut berlangsung pada Selasa pagi tadi (28/7/2020).

Kegiatan yang dilakukan Bawaslu Halsel merupakan bagian dari Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan program BASIKAP ( Bawaslu Siap Awasi Kampong) pada pelaksanaan Pilkada Halsel Tahun 2020. Dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar politik uang dan dampak hoax yang akan mencederai pesta demokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Desa Labuha Badi Ismail dalam sambutannya mengatakan, Politik uang ini sangat membahayakan, maka meminta kepada Bawaslu agar memproses kepada para kandidat dan Tim pemenangnya yang mau bermain politik uang agar calon/kandidatnya digugurkan.

Selain itu Badi juga menambahkan, secara pribadi dan seluruh warga masyarakat Labuha, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah bekerja sama dengan pihak Desa Labuha.

“Agar kita bersama-sama memerangi politik uang dan berharap kepada seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan agar bahu-membahu bersama Bawaslu kita lawan politik uang di Pilkada Halsel yang akan digelar pada bulan Desember mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim dalam sambutannya mengatakan bahwa siapa saja yang terlibat dalam Politik uang baik yang memberi maupun yang menerima akan di kenakan sangsi pidana.

Dihadapan sejumlah Kapala Desa se-Kecamatan Bacan dan sejumlah instansi lainnya yang menghadiri acara tersebut, Kahar kemudian menegaskan siapa saja wajib mematuhi aturan pilkada yang berlaku.

“Pada prinsipnya, di Undang – Undang nomor 10 Tahun 2016 itu, bahwa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi. Tidak mengenal bagi siapa saja, baik itu om Pala Perangkat Desa, semua yang melakukan politik uang bisa kena,” tandas Kahar.

Kegiatan Launching Kampong Anti Politik Uang dan Anti Hoax telah digelar secara resmi oleh Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim itu di tandai dengan pemotongan pita sebagai tanda untuk memutuskan mata rantai politik Uang.

Rais Kahar selaku Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halsel berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat di Ibu Kota Kabupaten Halsel dapat menyadari betapa bahayanya Politik uang dan Hoax.

“untuk itu kami berharap bersama Bawaslu, masyarakat dapat memerangi Hoax dan Politik uang, sehingga terciptanya Demokrasi yang adil,” harapnya.

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi public yang melibatkan unsur instansi yang dianggap berkompeten dalam memerangi Politik uang dan Anti Hoax, yakni Bawaslu Halsel Rais Kahar, Pihak Kesultanan yang diwakili oleh Jogugu Kesultanan Bacan Mohdar Arif, Samsir Hamajen sebagai Ketua PWI Halmahera Selatan, pihak Kepolisisan diwakili Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sinar Samsu. Mewakili Kodim 1509 Labuha Serma LP Sudjati, Kejaksaan Negeri Halsel Kasipidum Rizky Septa Kurniadi, serta KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad.

Selain itu, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampong Tolak Politik Uang dan Anti Hoaks yang dibacakan oleh para Kepala Desa yang hadir yakni Kepala Desa Labuha Badi Ismail, Kepala Desa Amasing Kota Buhari Iskandar Alam, Kepala Desa Amasing Kota Utara Agus Salim Melmanbesi, Kepala Desa Tomori Anas Olabahim, serta Kepala Desa Hidayat Hi. Alhajir.

Kami Warga Masyarakat Kecamatan Bacan Dengan ini berkomitmen:

  1. Terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mewujudkan demokrasi yang bersih, dan bermartabat.
  2. Menjadi bagian dari Bawaslu Halmahera Selatan untuk siap mengawasi dan menjadi pelopor dalam pengawasan Pemilu Partisipatif Kampong Sadar DPT.
  3. Berkomitmen menolak praktek politik uang dalam Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.
  4. Siap menjadi bagian dalam memberantas berita hoaks, melawan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan dalam Pemilihan Tahun 2020. (Humas) (Red/CN)