Bersalin di Puskesmas Babang, Bayi Langsung dapat Akta Kelahiran dan KIA

HALSEL, CN – Ada kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang melakukan persalinan dan akan melahirkan bayi di Puskesmas Babang. Pasalnya, layanan baru ini, ibu dan bayi mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), saat bayi akan keluar dari Puskesmas tersebut.

Terkait inovasi baru, Puskesmas Babang kerjasama layanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halsel. Sehingga Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA Dua bayi yang baru lahir pada Rabu (16/6/2021) pagi tadi.

Kepala Puskesmas Babang, Rasmi Ode Djaerudin mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Akta Kelahiran. Pulang dari Puskesmas, diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahirannya.

Kata Rasmi, ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba.

“Inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kehadiran buah hati di Puskesmas Babang. Dan sebenarnya ini adalah program Bupati Hi. Usman Sidik. Pak Bupati menginginkan pengurusan administrasi kependudukan cukup diproses satu hari saja,” kata Rasmi.

Maka ketika ada proses kelahiran, masyarakat bisa langsung mengurus dokumen akta kelahiran anak. Dia mengatakan, untuk proses pengurusan administrasi tersebut, orang tua bayi cukup menyerahkan Dokumen penduduk seperti KTP, Buku Nikah dan KK serta surat lahir.

“Untuk pertama yang diketahui adalah dia merupakan warga di 10 Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur. Selanjutnya, orang tua cukup menyerahkan Dokumen seperti KTP, KK dan Buku Nikah kepada petugas di Puskesmas Babang, nanti akan ada petugas khusus yang bertugas melakukan pengurusan ini, setelah di scan dan diserahkan kepada kami, dalam waktu 15 menit langsung bisa siap,” jelasnya.

Setelah proses selesai, Rasmi bilang, Disdukcapil Halsel yang akan mengirimkan ke Puskesmas secara online. Nantinya, dari fasilitas kesehatan tersebutlah yang akan memberikan Dokumen tersebut kepada masyarakat.

“Dokumen yang akan diberikan yaitu KIA dan Akta Kelahiran bayi. Karena saat ini, untuk KK dan Akta Kelahiran cukup dicetak dengan kertas putih,” cetusnya.

Kerjasama ini juga, lanjut Kapus Babang, sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga Bacan Timur. Dimana, melalui inovasi ini, keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yang kini dapat mereka peroleh dengan cepat dapat memangkas proses pembuatan Akta Kelahiran yang biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri ke Disdukcapil Halsel.

“Kalau selama ini pengurusannya agak lama, kini mereka bisa dapatkan saat keluar dari Puskesmas. Yang tentunya memberikan kemudahan bagi orang tua ataupun keluarga,” ujar Rasmi.

Meski begitu, Rasmi menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bacan Timur agar tidak sungkan-sungkan. Sebab, tidak hanya melakukan pelayanan pada jam kerja, inovasi ini juga melayani masyarakat meskipun pada hari libur.

“Jika proses lahirnya pada hari Sabtu dan Minggu misalnya, kami siap melayani dan tetap akan kita proses meskipun hari libur. Inovasi ini juga diharapkan dapat mendorong ibu mau melahirkan difasya kesehatan, sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak,” tutupnya. (Red/CN)