Berkas Paslon Usman-Bassam Lulus Verifikasi Pilkada

HALSEL, CN – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah melakukan Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) serta pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Helmi Muhsin dan La Ode Arfan lewat tahapan verifikasi di Kantor KPU Halsel.

Terkait Pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi bakal calon oleh KPU Halsel tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2020) itu di Aula Husni Kamil Malik Pukul 14:00 WIT Desa Hidayat Kecamatan Bacan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim dalam sidang Pleno terbuka dan juga didampingi Komisioner KPU.

Darmin Hi Hasim, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/9) di Kantor KPU menuturkan bahwa syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba telah memenuhi syarat calon.

“Hasil verifikasi KPU Persyaratan Bakal Calon Usman-Bassam serta Helmi Muhsin dan La Ode Arfan memenuhi syarat calon,” jelas Darmin.

Selanjutnya Tanggal 23 September, Darmin menyampaikan penetapan bakal calon dan Tanggal 24 September undi nomor urut.

Rapat Pleno terbuka penetapan syarat calon itu, turut hadir, Bawaslu Halsel yakni Ketua Bawaslu, Kahar Yasim, Kordiv HPP Asman Jamil dan Kordiv HPL Rais Kahar. (Red/CN)