Diduga Digauli Kakak Sepupu, Bocah 13 Tahun Bilang Diancam Dibunuh Jika Melapor

HALSEL, CN – Tindak kejahatan seksual menimpa siswi Sekolah Dasar (SD) di Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara. Bocah 13 Tahun ini diduga digauli kakak sepupunya sendiri.

Korban berinisial SR ini mengaku bahwa kakak sepupunya berinsial SM yang sudah menggauli terhadap dirinya sebanyak 3 kali di rumah neneknya hingga hamil 7 bulan.

Korban bilang, bahkan dirinya diancam dibunuh jika melapor ke orang tuanya.

“Pelaku itu kakak sepupu saya sendiri dan ketika itu, saya juga diancam pakai pisau di leher di malam ke dua dia (Pelaku) masuk di kamar agar saya diam dan tidak teriak serta jangan bilang ke orang-orang,” kata korban kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, SR mengatakan, ia dan kakak sepupunya tidak ada hubungan lain selain hubungan keluarga. “Saya dengan dia tidak pacaran,” akunya.

Sementara itu, SM ketika dikonfirmasi, ia mengelak jika bukan dia pelakunya.

“Bukan saya pe perbuatan, saya tidak tahu,” katanya.

Selain itu, pihak keluarga korban dan pelaku mengatakan saat ini, ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun diketahui, tak terima anaknya digauli hingga hamil, korban bersama ibunya telah melaporkan ke Polres Halsel dengan Nomor : STPLP / 33 / II / 2021 / SPKT. (Red/CN)