Anggota BPD Karamat Kayoa Undur diri Demi Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 2024

HALSEL, CN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ade Amin secara resmi mengundurkan diri.

Alasan Ade Amin undur diri dari anggota BPD karena ingin fokus melakukan konsolidasi terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Nomor Urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024.

Ade Amin menyerahkan surat tebusan pengunduran dirinya ke Camat Kayoa, Sekertaris BPD dan Kepala Desa Karamat pada 13 Oktober 2024, sesuai informasi yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (18/10).

Pengunduran Ade Amin merupakan komitmen untuk menjadi Tim Pemenangan demi memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar pada Pilkada Halsel 2024.

“Dengan ini mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, dengan alasan menjadi Tim Pemenang Pilkada Rusihan Jafar sebagai Calon Bupati Halmahera Selatan. Dengan Surat pengunduran diri ini, saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun,” demikian isi surat pengunduran diri Ade Amin dari anggota BPD Karamat. (Hardin CN)