HALSEL, CN – Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Maluku Utara (Malut) serahkan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada warga yang terkena dampak COVID-19 di Dua Kecamatan, yakni Kecamatan Bacan Selatan, dianatra Desa Kampung Makian, Papaloang, Mandaong,Tembal, Kupal,Gandasuli, Panamboang, dan Desa Swadai serta Kecamatan Bacan Timur, di Desa Babang, Sayoang dan Wayamiga.
Penyerahan Sembako Tahap Pertama kepada warga Halsel diserahkan langsung oleh Bupati Halsel, H. Bahrain Kasuba, selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Halsel, pada Kamis, (23/2020).
Pada kasempatan ini, Bupati mengatakan bahwa bantuan Sembako yang diberikan untuk masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam hal ini Satgas Penanganan COVID-19 bagi Warga yang terkena dampak COVID-19.
“Semoga dengan adanya bantuan Sembako ini dapat digunakan dalam menyambut Ramadhan nanti,” ungkap Bahrain.
Bupati Halsel menyampaikan bahwa warga yang menerima bantuan Sembako adalah warga yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga dalam pembagian bantuan Sembako oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel harus melihat data dari Dinsos Halsel, sebagai instansi yang memiliki data warga penerima bantuan.
Bupati berharap bagi Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa, jika nanti dalam pembagian ada masyarakat yang tidak menerima bantuan Sembako ini agar secepatnya dapat melakukan pendataan, sehingga masyarakat Desa dapat menerima bantuan Sembako untuk berikutnya karena menurutnya, pasti ada warga yang tidak menerima bantuan Sembako pada hari ini, disebabkan karena belum terdaftar di Dinas Sosial.
“Kepala-kepala Desa wajib mendata kembali warganya agar dapat terdaftar di Dinas Sosial, sehingga dapat menerima bantuan berikutnya,” kata Bupati.
Orang nomor 1 di Halsel ini juga menyampaikan bahwa bantuan Sembako akan terus diberikan sampai wabah virus COVID-19 ini berakhir.
“Bantuan akan diberikan kepada Masyarakat sampai bencana COVID-19 ini selesai,” jelasnya.
Dihadapan masyarakat disetiap Desa Bupati mengingatkan agar selalu mentaati peraturan Protokol Penanganan COVID-19 dengan tidak melakukan kerumunan, selalu memakai Masker, Jaga Jarak, dan selalu mencuci tangan. Ia juga berharap agar masyarakat dapat mentaati himbauan dari Kementerian Agama.
“Saya kembali mengingatkan kepada Bapak dan Ibu agar selalu mentaati Protokol COVID-19, untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Halsel,” ujar Bupati.
Hadir dalam penyerahan bantuan Sembako ini, Asisten 3 Bidang Infrastruktur Pembagunan Yusup Taudin, Kepala Dinas Koperasi Dan Perdagangan, Muhammad Nur, Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Prokoler, para Kepala Desa, serta Babinkamtibnas. (Red/CN)