HALSEL, CN – Calon Kepala terpilih di Desa Marituso , Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mahdi Ismail meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.
Ia meninggal di RSUD Labuha pada Jumat (1/01/2023). Mahdi Ismail terpilih sebagai Cakades Marituso yang hingga saat ini belum dilantik
Sekdes Marituso, Ishak Taslim kepada media ini menegaskan agar tidak ada pelantikan dari pengganti Cakades yang meninggal Dunia dan tidak ada Pemilihan Ulang Kepala Desa.
“Harapan kami bersama. Semoga digantikan dengan PJ Kades dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” harap Sekdes Marituso.
Ishak Taslim menerangkan, berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, Cakades terpilih yang meninggal dunia/berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan, Calon terpilih dinyatakan gugur dan Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah sebagai Penjabat Desa.
“Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Desa sampai dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan langsung serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekdes di depan masyarakat Desa Marituso.
Mewakili masyarakat Desa Marituso serta pendukung dan keluarga Almarhum Cakades terpilih meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba agar tidak ada pergantian Cakades Terpilih dari pemenang Cakades kedua.
“Kami meminta kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Halsel agar jangan ada pergantian Pelantikan dari Pemenang pertama ke pemenang kedua Cakades Marituso,” harapnya. (Hardin CN)