JAKARTA, CN – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila resmi menerima dokumen model B Persetujuan Partai Politik (Parpol) (B1KWK) dari DPP PDI Perjuangan.
Penyerahan dokumen itu merupakan tindak lanjut dari keputusan DPP PDIP mengenai persetujuan pasangan Calon Kepala Daerah se-Indonesia dalam menghadapi Pilkada 2024.
Dokumen untuk pendaftaran ke KPU ini diberikan langsung Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Rusihan Jafar kepada media ini menyatakan, antusiasmenya terhadap dukungan yang diberikan PDIP.
Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut adalah bentuk nyata dari komitmen PDIP untuk mendukung putra-putri terbaik daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan penyerahan B1KWK, Rusihan optimis bakal menang di Pilkada Halsel 2024.
“Saya sangat optimis punya potensi menang, tidak ada pengecualian,” ujarnya.
Bagi Rusihan, kemenangan dalam Pilkada tidak bisa dicapai sendirian. Namun kerja sama yang solid dari seluruh pengurus partai, kader dan masyarakat.
Untuk itu, dirinya terus meningkatkan kolaborasi dan sinerji termasuk dukungan DPP Partai koalisi.
“Kami percaya bahwa dengan strategi yang matang, semangat gotong royong serta dukungan penuh dari DPP, kemenangan adalah suatu hal yang bisa kita capai bersama,” tutup Rusihan. (Hardin CN)