Lagi, Cawabup Bassam Kasuba Hadiri Pernikahan Warga di Desa Kampung Makian

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halse), Bassam Kasuba kembali mendapatkan undangan pernikahan salah satunya dari keluarga besar Iskandar Alam untuk menghadiri acara ijab Qabul Pasangan mempelai pengantin wanita Julihartita Hamzah (Tita), dan Ahad Rais Hanafi (Rais), putera kandung dari La Hati M. Tang. Acara pernikahan tersebut bertempat di Kediam mempelai pria Desa Kampung Makian Kecematan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, Kamis (17/9/2020).

Kehadiran Bassam Kasuba putera Dr. Muhammad Kasuba MA, itu di sambut oleh keluarga Iskandar Alam yang cukup meriah.

Calon Wakil Bupati Halsel itu menyebutkan, perkawinan di kedua mempelai yang baru saja melaksanakan akat nikah itu adalah ibadah yang begitu suci dan mulia, di dalam Islam sendiri, pernikahan digambarkan dengan kata mitsaqan ghalizha, yaitu janji yang sangat agung.

“Pernikahan tidak hanya mempersatukan dua insan laki-laki dan perempuan saja, akan tetapi juga dengan kedua keluarga. Maka jelasklah, restu dan juga ridho dari kedua orang tua adalah sesuatu yang harus dipatuhi dan diperhatikan,” tuturnya dengan senyum.

leh karenanya Bassam mengatakan, Doa yang paling penting adalah Doa dari wali dari masing-masing mempelai agar berkahnya pernikahan yang dijalani. Semoga senantisa Allah SWT melimpahkan rahmatNya untuk semua.

“Syukur Alhamdulillah melalui ikatan pernikahan ini artinya baik dihadapan Allah Swt. Semoga biduk rumah tangga nanda-nandaku ini, Tita dan Rais mejadi rumah tangga Sakinah, Mawaddah, Warahmah,” ucapnya.

Dihadapan kedua mempelai bersama masing-masing keluarga besarnya Cawabub Bassam Kasuba itu menyampaikan bahwa Calon Bupati Halsel, H. Usman Sidik juga menyampaikan salam.

“Pak H. Usman Sidik juga menyampaikan salam karena selama Pilkada pergerakan kami sudah terstruktur “terjadwal” dengan baik, makanya saling berbagi tugas,” ucapnya. (Red/CN)