Cegah Penularan Infeksi Covid-19, PMI Halsel Serahkan Room Disinfektan Chamber Ke Tim Satgas

HALSEL, CN – Palang Merah Indonesia (PMI) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) serahkan Room Disinfektan Chamber (Ruang Disinfektan) ke Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan Infeksi Covid-19 Halsel, (28/3/2020).

Penyerahan Rauang Disinfektan yang berbentuk kotak dengan ukuran 2,50 cm x 1,25 cm ini berlangsung di Posko Utama Tim Satgas dilakukan oleh Kepala Markas PMI Halsel Julistini Redjeb dan diterima Sekertaris BNPB M. Ichwan Iskandar Alam. Alat ini menggunakan cairan Disinfektan khusus yang dapat disemprot langsung ke tubuh.

Ruangan Disinfektan yang dapat membantu mencegah penularan Covid-19 ini merupakan hasil karya dari Tim Relawan PMI.

“Tim Relawan PMI merancang sendiri alat ini semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan,” kata Julistini saat diwawancarai usai penyerahan.

Kepala Markas PMI juga menjelaskan, Ruang Disinfektan yang dibuat berjumlah 5 buah.

“Ruang Disinfektan dibuat untuk ditempatkan di Pelabuhan Kupal, Pelabuhan Babang, Pelabuhan Ferry, Bandara, Posko Utama dan Untuk Umum yang akan tempatkan ditempatkan didepan rumah Kepala Markas yang beralamat di Desa Tomori. Diharapkan dapat membantu pencegahan penularan Covid-19 tidak lagi berkembang dan semoga virus ini dapat teratasi agar tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat,” tutup Julistini.

Sementara itu, penyerahan Room Disinfektan Chamber ini direspon positif oleh Sekertaris BNPB.

“Ruang Disinfektan ini sangat bermanfaat karena implementasinya dilakukan langsung ke tubuh jadi dapat mensterilkan Virus yang menempel,” tutur M. Ichwan seusai menerima alat.

Kegiatan pendistribusian sendiri akan dilakukan besok dan dipastikan akan langsung dioperasikan. (Red/CN)