Deklarasi Protokol Kesehatan Dalam Pilkada 2020, Polda Malut dan Jajaran Bagikan 190.000 Masker

TERNATE, CN – Dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pembagian Masker secara serentak, kampanye jaga jarak, dan Hindari Kerumunan di Polda dan Polres Jajaran serta Deklarasi protokol Kesehatan jelang pelaksanaan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat, Kamis (10/9/2020).

Untuk tingkat Mabes Polri dilaksanakan di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. IDHAM AZIS, M.Si, sedangkan untuk Polda Maluku Utara kegiatan dipusatkan di Mapolres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Dalam agenda ini, Polri membagikan 34.000.000 (34 Juta) masker kepada masyarakat, sementara untuk Polda Malut dan jajaran sendiri membagikan 190.000 Masker kepada Masyarakat di Provinsi Maluku Utara, dan secara simbolis di bagikan oleh Kapolda Maluku Utara didepan Mako Polres Ternate.

Kegiatan masker tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat, yang diikuti oleh Tim Pemenangan Bakal calon Walikota/Wakil Walikota Ternate dihadapan Pejabat TNI-POLRI, KPU, Bawaslu serta Bakal Calon dan undangan yang hadir.

Dengan deklarasi tersebut, dinyatakan bahwa setiap Pasangan Calon siap menjalani seluruh tahapan Pilkada dengan selalu menjaga iklim kondusif yang aman, damai dan sehat, dan mengajak seluruh simpatisan agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada, serta paslon akan menjunjung tinggi keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah tentang bentuk aturan tentang Pencegahan Covid-19 pada era Adaptasi kebiasaan baru.

Usai pelaksanaan deklarasi dilanjutkan pembagian masker kepada masyarakat bertempat di depan Mapolres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara yang turut diikuti oleh Kasrem 152/.Babullah, Kabinda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, beserta Pejabat Utama Polda Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Rikwanto, menjelaskan bahwa Deklarasi dan pembagian masker ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, dengan total masker yang dibagikan yakni sebanyak 34.000.000 (34 Juta) masker untuk seluruh Indonesia, dan untuk Polda Maluku Utara sejumlah 190.000 masker yang terdiri dari 100.000 masker dibagikan Polda Maluku Utara dan 90.000 masker dibagikan polres jajaran.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan, semua ini merupakan bentuk keprihatinan yang harus ditunjukkan dengan upaya yang nyata yaitu dengan tetap menjaga protocol kesehatan.

“Setiap kegiatan Pilkada harus mengacu kepada standar protokol kesehatan, seperti pendaftaran, verifikasi, serta kampanye dan pelaksanaan di TPS,” tegas Kapolda.

Kapolda menambahkan, diperaturan KPU sudah jelas sanksinya, namun dari sisi Inpres Nomor 6 tahun 2020, aparat TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan tindakan-tindakan di lapangan seperti sanksi yang sudah ditetapkan seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) ataupun sanksi yang bersifat mendidik.

“Ya, seperti sanksi fisik dan kerja sosial kita akan melakukan dilapangan untuk mengingatkan kembali masyarakat supaya tetap jaga kesehatan dengan protokol kesehatan covid 19,” pungkas Kapolda. (Ridal CN)