Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu Libatkan Siswa SD, Rais Kahar: Bawaslu Punya Kewenangan

HALSEL, CN – Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi), di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (11/10/2024) kemarin, membuat heboh. Kegiatan politik itu diduga melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD).

Sejumlah foto yang beredar, tampak para siswa menggunakan Seragam Sekolah melakukan penjemputan Paslon Bassam-Helmi. Selain itu, ada juga didepan Tenda Kampanye, ada foto Banner Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Muhammad Kasuba dan Basri Salama bersama dengan foto Paslon Bassam-Helmi. Sementara dalam panggung, tergantung sejumlah Bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel Rais Kahar menegaskan bahwa prinsipnya, Bawaslu secara kelembagaan akan menjadikan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran.

“Prinsipnya Bawaslu secara kelembagaan, kami akan jadikan itu sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak Sekolah,” tegas Rais Kahar saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (16/10).

Meski begitu, Rais mengatakan, karena masalah tersebut bukan pengawasan langsung dari Bawaslu, maka pihaknya akan melakukan penelusuran untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kita tidak melakukan pengawasan secara langsung atas kejadian yang dimaksud. Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan penelusuran dan berbagai pihak yang akan dimintai keterangan. Kalau Undang-undang Pemilu dalam pasal 280 itu jelas. Tapi Bawaslu punya kewenangan, ada undang-undang lain soal perlindungan anak dan seterusnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Telusuri Siswa SD Dilibatkan dalam Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal menindaklanjuti dugaan kuat siswa Sekolah Dasar Negeri 178 (SDN 178 Halsel) di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, yang dilibatkan dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halsel Hans William Kurama, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan anak Sekolah dilibatkan dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bassam-Helmi di Desa Bahu.

“Kami menerima Laporan ini melalui pemberitaan Media. Oleh sebab itu, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kaitan dengan kejadian ini. Kemudian secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan kaitan dengan dugaan keterlibatan anak-anak Sekolah,” ujar Hans William Kurama, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Sesuai dengan prosedur, Hans William Kurama bilang, Bawaslu harus melakukan penelusuran secara menyeluruh kepada semua pihak-pihak yang dianggap perlu untuk diambil keterangannya.

“Sebelum kami masuk ke tahap selanjutnya, berdasarkan bukti yang di kumpulkan dari hasil penelusuran kami.
Yang pasti, kami tetap normatif dalam menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu/Pemilihan,” tegasnya. (Hardin CN)

Kapus Jiko Benarkan Pasien asal Desa Bahu Meninggal Dunia Karena Kusta

HALSEL, CN – Safrudin Yahya, Kepala Puskesmas (Kapus) Jiko membenarkan pasien atas nama RM asal Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meninggal Dunia karena menderita penyakit Kusta.

Dimana, menurut Safrudin Yahya, itu dibuktikan dengan hasil Lab pertama saat almarhum RM dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

“Kebetulan mereka (Bidan) juga sudah terlatih, jadi memang pada saat pemeriksaan dari hasil Laboratorium itu positif. Setelah itu, dari Rumah Sakit kirim ke Puskesmas. Disitu juga ada catatan dari Dokter untuk lanjutkan obat program,” singkat Kapus Jiko, Safrudin Yahya kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (29/9).

Sekedar diketahui, seperti yang dibeberkan Zena, kakak kandung Almarhum RM mengatakan bahwa dengan adanya kabar dari oknum Bidan di Puskesmas Jiko berinisial N yang mengatakan almarhum RM menderita Kusta, membuat warga di Desa Bahu merasa takut melaksanakan penguburan jenazah lantaran tak mau tertular Kusta. (Hardin CN)

Imbas Oknum Bidan Puskesmas Jiko Diduga Tuding Pasien Kusta Sebelum Meninggal, Warga di Bahu Takut Kuburkan Jenazah

HALSEL, CN – Seorang warga di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meninggal Dunia pada Rabu (27/8/2023) kemarin, dituding memiliki penyakit Kusta.

Imbasnya, jenazah korban sulit dimakamkan lantaran warga di Desa Bahu takut melaksanakan penguburan jenazah.

Ketakutan warga itu, lantaran salah seorang oknum Bidan bertugas di Puskesmas Jiko berinisial N, diduga kuat menuding pasien mengalami penyakit Kusta.

Bahkan pasien diberi obat khusus penyakit Kusta untuk dikonsumsi saat masih dirawat di Puskesmas Jiko, sebelum pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Sementara pasien berinisial RM itu divonis menderita penyakit lain seperti yang tercatat dalam hasil Lab di RSUD Labuha.

Akibat dari tudingan oknum Bidan yang bertugas di Puskesmas Jiko itu, berdampak buruk pada keluarga korban. Hal ini disesalkan keluarga Almarhum RM seperti yang dibeberkan Zena, Kakak Kandung Korban kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (29/9).

“Bidan di Jiko vonis Almarhum penyakit Kusta. Padahal hasil Lab itu, penyakit lain. Bahkan Saat pasien masih di Puskesmas, Bidan bilang di Papa bahwa pasien tidak perlu dirawat. Padahal Almarhum bukan penyakit Kusta, tapi dipaksakan mengkonsumsi obat khusus penyakit Kusta, sehingga sebelum meninggal Dunia, selalu sesak nafas hingga dilarikan ke RSUD Labuha. Disitu baru kami dari keluarga tahu, ternyata Almarhum mengalami penyakit lain bukan Kusta,” beber Zena.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Bidan N dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, tidak menjawab. (Hardin CN)