HALSEL, CN – Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana untuk menimalisir kebutuhan ekonomi masyarakat kurang mampu, namun masih banyak di temui bantuan yang tidak tepat sasaran.
Diantaranya Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Informasi yang dihimpun Media cerminnusantara.co.id ini, Pemerintah Pusat telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan bagi keluarga yang tidak mampu.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19. Sementara BLT Pusat yang di peruntukan untuk masyarakat Desa Koititi sebanyak 35 Orang.
Namun berdasarkan keterangan warga Desa koititi, Bahwa BLT Pusat yang dialokasikan dari Dana Pusat ke tiap-tiap Desa ada yang tidak tepat sasaran.
Sebab ada salah seorang oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) Ruslan Hamada yang di ketahui sebagai Tata usaha di SMP Negeri 64 Halsel juga menerima BLT Pusat yang mencatut nama istrinya (NJ) Nurhayati Jafar dalam daftar penerima BLT Pusat.
Selain Oknum PNS yang menerima BLT Pusat, ada juga dari pengusaha dan Salah seorang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Koititi.
Kebijakan inilah kemudian menimbulkan protes warga. Pasalnya, ada warga yang semestinya menerima BLT dari Pemerintah Pusat, namun tidak menerimanya. Sehingga warga menuduh Pemerintah Desa Koititi pilih kasih dalam pembagian BLT Pusat.
Terpisah, Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy lewat Pesan singkat. Jum’at (5/6/2020), menjelaskan bahwa nama-nama Bantuan Pusat di ambil dari data penerima PKH dan itu sebelum ia menjabat.
Bahkan Musli menjelaskan, ia juga tidak mengetahui data Bantuan Pusat turun. pasalnya, nama itu langsung terdaftar di Kantor Pos.
“Terkait BLT Dana Desa bahwa pembagian akan di salurkan di bulan Juni, sedangkan Data penerima BLT Desa tetap di sesuaikan dengan kriteria yang di tentukan,” pungkasnya. (Hafik CN)