HALSEL, CN – Firman La Rudu mahasiswa Stikip Ternate mengajukan permohonan maaf kepada Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) lantaran telah melakukan dugaan pencemaran nama institusi melalui Media Sosial (Medsos).
“Iya sebelumnya saya minta maaf..jika perkataan saya berlebihan terutama kepada Ketua PMII Cabang Bacan dan juga sahabat/i di Halsel,” akunya kepada wartawan melalui Facebook Massenger, Rabu (2/12/2020).
Firman bilang, ia merupakan salah satu anggota PMII Cabang Ternate Komsat Stikip.
“Komentar itu karena saya ikut menyeseli saja soal seruan yang di buat oleh sahabat/i Cabang Bacan.. Untuk rame-rame ke TPS padahal kita mengetahui betul masifnya pertambangan karena ijin dan Pemerintah Daerah.. kenapa PMII sebagai organ pergerakan khususnya cabang tidak membuat seruan untuk melawan pertambangan di Maluku Utara terutama Kepualauan Obi Kabupaten hal-sel yang di hujani tambang,” cetus Firman.
Meski begitu, Firman kembali meminta maaf kepada PC PMII Halsel, sementara postingannya di Facebook yang diduga mencermarkan nama baik institusi serta mengatakan PMII Halsel Rusak Total itu, Firman mengaku bahwa sudah menghapusnya.
“Saya sudah buat klarifikasi tu.. dan minta maaf. Hanya saja saya tidak ada kontak dengan Ketua Cabang Halsel,” pungkas Firman.
Sekedar diketahui, Firman La Rudu saat ini telah dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama institusi PMII. (Red/CN)