HALSEL, CN – Sikap Rakus dan Danata kembali di tunjukkan salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ustadz Assagaf Kasuba yang juga adik sepupu Bupati Halsel, Bahrain Kasuba ini diduga kuat melakukan penggelapan Tunjangan dan Operasional Mantan Karateker Kades Doro Kecamatan Gane Barat, Idris Umsohi.
Penggelapan Tunjangan dan Operasional Mantan Karateker Kades Doro Idris Umsohi yang dilakukan salah satu mantan Kepala KUA pada Departemen Agama (Depag) Halsel Ustat Assagaf Kasuba, ini dibuktikan pada saat yang bersangkutan Ustadz Assagaf bersama dengan Sekdes Doro, Manaf Ibrahim dan Bendahara Desa, Muhamad Nur Kaufua melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.
Setelah melakukan pencarian ADD, mantan Karateker Kades Doro, Idris Umsohi mendatangi Rumah Bendahara Desa, Muhammad Nur Kaufua yang juga keluarga dekat Bupati Halsel, Bahrain Kasuba. Tapi setelah bertemu, Bendahara Desa tidak mau memberikan Tunjangan Kerja dan Operasional mantan Karateker Kades Doro senilai Puluhan Juta Rupiah atas perintah Karateker Kades Doro, Ustad Assagaf Kasuba.
Kepada cerminnusantara.co.id, Senin (20/4/2021), Idris Umsohi melalui saluran teleponnya, dirinya sangat sesalkan sikap Ustad Assagaf Kasuba yang tidak mau memberikan Tunjangan dan Operasional Desa yang merupakan haknya, sementara dirinya (Idris Umsohi-red) sudah bekerja selama 3 bulan.
Padahal, sebelumnya dalam kepengurusan untuk mengurus pencarian Dana Desa, Idris Umsohi sendiri menggunakan anggaran pribadi puluhan juta rupiah untuk semua kepengurusan pencairan. Namun saat menunggu waktu Pencairan, ia tiba-tiba mendapatkan surat pemberhentian dari Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan mengangkat Ustad Assagaf Kasuba sebagai Karateker Kades Doro.
Idris menegaskan, jika Ustad Assagaf Kasuba bersama Sekdes dan Bendahara Desa Doro tidak mau memberikan Tunjangan dan Biaya operasionalnya selama bekerja, mantan Karateker Kades Doro itu bakal melaporkan Ustad Assagaf Kasuba dan Sekdes Manaf Ibrahim serta Bendahara Desa, Muhammad Nur Kaufua ke Polres Halsel.
“Saya akan laporkan hal ini ke Polisi. Sebab, Tunjangan dan Operasional saya diduga digelapkan,” tegasnya.
Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada Assagaf Kasuba dan Bendahara Desa agar membayar Tunjangan dan operasionalnaya tersebut. (Red/CN)