HALSEL, CN – Aksi bejat dilakukan seorang lelaki beristeri asal Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kepada adik iparnya sendiri berusia 16 Tahun.
Ironisnya, aksi bejat yang dilakukan itu diduga suami isteri dengan sengaja bersekongkol menjadikan adik kandung sebagai budak nafsu suami dengan dalih istri memiliki penyakit yang hidupnya tak lama lagi.
Sepasang suami isteri berinisial SN (32) dan ND (30) itu saat ini dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Loleo Jaya.
Pasalnya, SN mencabuli adik iparnya itu sebanyak 3 kali. Hal itu dikatakan korban berinisial Bunga (16).
Bunga mengaku bahwa ketika kakak iparnya melakukan aksi bejatnya, isterinya berada di dalam rumah.
“Kejadian ini sudah Satu bulan lebih dan setiap kali kakak ipar ingin melakukan hal begitu ke saya, Kakak perempuan yang panggil saya untuk masuk ke rumah malam-malam. Jadi Kaka perempuan saya tahu semua hal ini. Selain itu kakak yang jaga pintu rumah jangan sampai ada orang yang masuk,” akunya, Kamis (14/1/2021).
Karena merasa takut, Bunga pun kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
“Saya takut, jadi saya langsung mengatakan hal ini ke keluarga saya karena saya sudah terlambat datang bulan,” kata Bunga.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih dalam upaya konfirmasi Kasat Reskrim Polres Halsel. (Red/CN)