HALSEL, CN – Sekertaris Bappilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Masykur Ar. Mahdi, kembali menepis isu pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halsel.
Pasalnya, Masykur menilai pernyataan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Malut, Junaidi A. Bahruddin, ST, terkait salah pengetikan dalam 3 Surat Keputusan (SK) Plt Ketua Partai Demokrat Halsel yang dibuat pada 2023, 2024 dan 2025, itu sangat memalukan.
Pasalnya, pernyataan Sekertaris DPD Partai Demokrat Malut tersebut, sama halnya menganggap Ketua Umum (Ketum) Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) tidak tahu berorganisasi.
“Pernyataan Sek DPD, di salah satu media, bagi saya adalah hal yang memalukan. Itu sama artinya menganggap Ketum AHY dan Sekjen tidak tahu berorganisasi. Sehingga mengeluarkan SK Plt Tiga kali dengan substansi yang sama dan kesalahan yang fatal,” ungkap Masykur, Kamis (20/2/2025).
Sehingga itu, lebih lanjut, Masykur meyakini bahwa SK Plt Ketua Partai Demokrat Halsel yang sudah beredar diduga adalah skenario Sekretaris DPD Junaidi A. Bahruddin dan Ketua DPD Rahmi Husen.
“Ini hal yang tidak mungkin dikeluarkan DPP dengan mekanisme yang benar. Pastinya, SK tersebut diterbitkan melewati mekanisme Sulap. Demokrat adalah Partai besar, punya mekanisme Koreksi sebelum SK diterbitkan. Jadi DPD Demokrat Malut jangan buat pernyataan seolah-olah Partai Demokrat adalah Partai abal-abal,” tegasnya.
Masykur menambahkan, seharusnya Sekertaris DPD Partai Demokrat Malut, jangan buat pernyataan semacam itu. Apalagi kapasitasnya sebagai Sekretaris yang juga mengerti mekanisme penerbitan surat-surat Partai.
“Seorang Sekretaris Partai besar di level Provinsi yang seharusnya mengerti mekanisme penerbitan surat-surat Partai harus melewati tahapan koreksi. Masa membuat pernyataan ece-ece semacam itu,” pungkasnya. (Hardin CN)