Dinilai Kebijakan Perusahan Tidak Sesuai Aturan, Kopri PMII Malut Desak Polda Bebaskan Buruh PT IWIP

TERNATE, CN – Gelombang mogok kerja buruh PT. IWIP beberapa pekan lalu sejak 1 Mei 2020 adalah aksi buruh dan massa mahasiswa memperingati hari buruh sedunia serta Deklarasi Forum Perjuangan Buruh Halmahera (FPBH), tengah sebagai upaya maju dan protes untuk memperjuangkan tuntutan hak dasar hidup dan kerja buruh di abaikan perusahaan dan perluas ruang demokrasi rakyat.

Aksi mogok kerja tersebut rencananya dilaksanakan pada Hari Buruh Nasional, hingga berujung penangkapan yang dilakukan Aparat Kepolisian terhadap buruh.

Wahida Abdur Rahim Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Maluku Utara (Malut) mengatakan bahwa perusahaan tetap saja masih beroperasi ditengah merebaknya wabah pandemik Corona. Aksi tersebut berakhir dengan pemogokan dan kemarahan buruh akibat dari PT. IWIP yang tidak penuhi hak massa aksi buruh PT. IWIP sejak mogok kerja pada 4 April 2020. Pres Relise yang di terima, Minggu (10/5/2020).

“Kaum buruh kecewa dengan kebijakan Perusahan yang kemudian menindas terhadap buruh yang begitu masif, mulai dari Lockdown buruh selama masa virus Corona, PHK jeda, tidak ada jaminan K3, hak Haid Buruh Perempuan tidak di berikan, serta tidak perlindungan kecelakaan kerja dan lain-lain,” tuturnya.

Wahida bilang, Kebobrokan perusahan ini adalah suatu tindakan yang tidak demokratis yang dilakukan PT. IWIP terhadap buruh, apalagi di tengah Corona ini, mereka juga di paksa untuk bekerja tanpa libur dan tanpa izin, apalagi sering terjadi kecelakan kerja yang sengaja disembunyikan pihak Perusahan.

“Saya juga mencekam tindakan intimidasi yang dilakukan pihak perusahan terhadap kawan-kawan massa aksi kemarin dan kami berharap ke Aparat Kepolisian Polda Malut agar bebaskan kawan-kawan buruh yang saat ini ditahan, sebab sesuai hasil kajian kami bahwa pertama, aksi tersebut di lakukan karena kebijakan Perusahan tidak sesuai aturan untuk mengintimidasi kaum buruh, kedua pasal 28 setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan,” cetusnya.

Selaku Ketua Kopri PKC-Malut, Wahida menghimbau kepada seluruh kader-kader KOPRI PMII, sebagai organisasi perempuan Maluku Utara agar mendukung penuh perjuangan Kawan-kawan Forum Perjuangan Buruh Kabupaten Halmahera Tengah.

“Saya menegaskan kepada seluruh Kopri PMII Malut, agar mendukung kawan -kawan perjuangan parah buru yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah,” tegasnya. (Red/CN)