HALSEL, CN – Pengadaan Kuba Masjid Al-Muhajirin Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dipersoalkan masyarakat karena belum terealisasi, bahkan masyarakat menuding ada dugaan indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021, Kepala Desa (Kades) Pelita, Sabrun Usman membantah habis.
Pasalnya, Sabrun membenarkan bahwa pengadaan Kuba Masjid Al-Muhajirin Desa Pelita Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 150 juta. Namun hingga saat ini, belum juga ada lantaran Rp 50 juta telah terpakai untuk proses pekerjaan dudukan Kuba Masjid Al-Muhajirin.
“Pengadaan Kuba Masjid itu Tahun Anggaran 2021, total anggarannya senilai Rp 150 juta, tapi karena dalam proses pekerjaan pengecoran dudukan Kuba itu membutuhkan biaya, makanya anggaran Kuba Rp 150 juta digunakan Rp 50 juta untuk pembuatan pengecoran dudukan Kuba Masjdi tersebut,” jelas Sabrun saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (24/7/2022).
Sabrun bilang, karena sudah terpakai Rp 50 juta dari total anggaran Rp 150 juta, secara otomatis sisa anggaran Rp 100 juta, sehingga pekerjaan Kuba Masjid Al-Muhajirin dengan terpaksa tertunda.
“Tapi perlu dijelaskan bahwa sampai pada pencairan anggaran Tahap III diakhiri Desember 2021 lalu, baru dilunasi anggaran Kuba yang sudah terpakai Rp 50 juta itu, jadi total kembali menjadi Rp 150 juta. Namun ketika itu, kami mencoba kembali koordinasi ke pihak Perusahan di Kota Surabaya, kata mereka itu ada 3 Kuba yang dibuat, sehingga ini menjadi hambatan kami karena dalam antrean yang harus menunggu pembuatan Kuba hingga selesai,” ujar Sabrun.
Pria yang sangat peduli dengan masyarakat itu juga berkomitmen bakal sehari dua, Kuba Masjid-Muhajirin akan didistribusikan ke Desa Pelita jika pembuatan Kuba sudah diselesaikan pihak Perusahaan di Kota Surabaya.
“Insya Allah, sehari dua sudah dilakukan proses pengiriman, karena pekerjaan Kubah sudah selesai. Jadi, pihak Perusahan ketika kami menghubungi mereka menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, semuanya sudah rampung dan dilakukan proses pengiriman,” tutupnya. (Red/CN)