HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rustam Djalil, diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan dana iuran Partai Demokrat Halsel mencapai puluhan juta rupiah.
Hal ini dibuktikan dengan pemindahan iuran Partai ke nomor rekening Bank, pribadi atas nama Rustam Djalil.
Rustam Djalil yang juga anggota DPRD Halsel dari Partai Demokrat itu, nekat melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dana iuran Partai Demokrat Halsel senilai Rp 50 juta, dengan alasan bahwa dirinya telah menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Halsel.
Tudingan tersebut disampaikan Bendahara DPC Partai Demokrat Halsel, Adiman Marhaba, Rabu (19/2/2025).
“Saya curiga SK Plt ini ada hubungannya dengan Pemindahan Iuran Anggota DPRD Partai Demokrat ke Rekening Pribadi Rustam, yang seharusnya di kirim ke Rekening DPC Partai Demokrat Halsel. Hal ini bisa terjadi dikarenakan, Rustam memberikan keterangan ke Bendahara Sekretariat DPRD Halsel bahwa ia sudah menjadi Ketua DPC. Jadi Iuran Partai harus disetor ke rekening pribadinya,” tutur Adiman.
Adiman menambahkan, bahkan Rustam Cs juga diduga kuat bersekongkol menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halsel sebanyak 3 kali untuk mengantisipasi seluruh pengurus Partai Demokrat yang bakal memproses hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan dana iuran Partai.
“Saya duga Tiga SK ini adalah langkah antisipasi oleh Rustam Cs, apalagi Rustam, berdasarkan informasi dari Ketua sudah hampir 9 bulan tidak menyetorkan lagi Iuran ke Partai. Otomatis jika diproses, berpotensi akan di PAW dari statusnya sebagai anggota DPRD Halsel,” ungkapnya.
3 SK Plt Ketua Partai Demokrat Halsel. Diantarnya Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023, SK PLT Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024, dan terakhir SK PLT Nomor : 05/ SK/DPP.PD/DPC/II/2025, ketiga SK ini mencantumkan satu nama Plt Ketua Partai Demokrat Halsel.
Hingga berita ini ditayangkan, Rustam Djalil dan Bendahara Sekretariat DPRD Halsel belum dikonfirmasi. (Hardin CN)