HALSEL, CN – Ketua DPC Organda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Iksan Barmam, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel lambat dalam penanganan Covid-19.
Kepada media ini, Sabtu (4/4/2020) Ketua DPC Organda Halsel, Iksan Barmam menyampaikan, DPC Organda Halsel merasa bahwa Pemda khusunya Dinas Perhubungan Halsel lambat dalam penanganan musibah Covid-19.
“Oleh sebab itu, saya selaku Ketua DPC Organda Halsel merasa sangat kecewa persoalan penyomprotan Disinfektan yang seharusnya sudah di lakukan oleh Pemda ke Angkuatan Umum, tapi lagi-lagi Angkutan Umum di anak tirikan, sementara kita lihat dari segi mobilisasi massa yang bergerak di bidang Transportasi ini dengan penyebaran virus Corona itu lebih cepat di Angkutan Umum,” katanya.
Sementara dari sisi Transportasi Iksan menyembutkan, ada tiga Transportasi seperti Transportasi Laut, Transportasi Darat dan Transportasi Udara. Hal ini, Pemda Halsel belum melakukan penyomprotan Disinfektan ke Transportasi Darat hingga sekarang.
“Kalau kita melihat dari sisi Transportasi itu yang pastinya ada Transportasi Laut, ada juga Transportasi Darat dan Transportasi Udara. Tapi lagi-lagi penanganan yang paling lambat adalah Transportasi Darat sampai hari ini dan detik ini belum ada satu pergerakan dari Pemda Halsel untuk melakukan penyomprotan Disinfektan pada Angkutan Umum yaitu Angkutan Barang maupun Angkutan Sewaan yang ada di Kabupaten Halsel,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Iksan, bahwa dengan adanya virus Covid-19 ini seharusnya Pemda Halsel lebih cepat untuk melakukan penyomprotan ke Transportasi Darat.
“Kalaupun sampai besok di hari Minggu Pemda dalam hal ini Tim Satgas Covid-19 Halsel tidak melakukan penyomprotan ke Angkutan Umum seperti Angkutan Barang dan Angkutan Sewaan, maka kami akan mengambil langkah dengan tegas demi keselamatan banyak orang,” tegansya. (Red/CN)