DPMD Halsel Baru Kantongi 11 SK Karateker Kepala Desa, Lainnya Menyusul

HALSEL, CN – Puluhan Kepala Desa yang resmi dicopot Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Usman Sidik atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa (ADD-DD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) saat ini, mengantongi 11 Surat Keputusan (SK) Bupati Halsel untuk Karakter Kepala Desa. Diantaranya.

Desa Tabapoma Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Desa Doro Kecamatan Gane Barat, Desa Gumira Kecamatan Gane Barat Utara, Desa Moloku Kecamatan Gane Barat Utara, Desa Mano Kecamatan Obi Selatan, Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur, Desa Sidanga Kecamatan Kasiruta Barat dan Desa Ake Jailolo Kayoa Utara.

“Untuk saat ini, 11 SK Karateker Kepala Desa itu sudah diterima DPMD. Termasuk Kepala Desa yang sebelumnya Nonaktifkan,” tutur Kadis PMD Halsel, Bustamin Soleman saat ditemui Cerminnusantara.co.id ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).

Sedangkan Kepala Desa yang dinonaktifkan di masa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim akan dikembalikan yakni, Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Sekli Kecamatan Gane Barat Selatan, Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah, Desa Wayatim Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan dan Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.

Sementara SK Karakter Kepala Desa yang akan menyusul yakni, Desa Ocimaloleo Kecamatan Obi Selatan, Desa Gambaru Kecamatan Obi Selatan, Desa Matutin Tanjung Kecamatan Gane Timur Tengah dan Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur.

“3 SK Karateker Kepala Desa lainnya itu akan menyusul,” tutupnya. (Red/CN)