DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Paripurna

Aceh Singkil, CN – Rapat Paripurna atas jawaban pandangan umum Anggota Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRK Selasa, (24/11/2020).

Dulmusrid selaku Bupati Aceh Singkil menanggapi pandangan umum anggota Dewan yang terkeritik dan saran serta penjelasan yang disampaikan anggota DPRK Aceh Singkil, Al Hidayat ST dalam acara rapat istimewa Paripurna.

DPRK minta Eksekutif tegaskan T-APK agar pro aktif menyikapi setiap permasalahan kelengkapan Dokumen. Sementara Hamzah J.Biu Pimpin Rapat Verifikasi BLT Triwulan III Tahun 2020.

Bupati Gorut Indra Yasin Buka langsung Program Inovasi Desa Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2020.

“Solusi penyelesaian Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-l), terhadap hal ini dapat kami sampaikan pada Tahun anggaran 2020 ini,” tuturnya.

Lanjutnya, akan di anggarkan, namun karena adanya Refocusing, anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan COVID-19 dan pada Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali kegiatan MPPT-l,

“Sedangkan untuk pelaksanaan masih menunggu regulasi dan/atau keputusan Gubernur Aceh lebih lanjut,” pungkasnya.

Menanggapi pandangan umum Dewan yang terkeritik dan saran serta penjelasan yang disampaikan H. Amaliun selaku wakil Ketua DPRK setempat.

“Terkait Sarana Rumah Ibadah (Masjid) yang Kurang memadai di Kecamatan Suro yang belum memiliki MCK yang layak, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan MCK tersebut secara bertahap,” katanya.

“Khususnya pada Rumah Ibadah untuk Kecamatan Suro kami akan memerintahkan kepada SKPK terkait untuk melakukan inventarisir kebutuhan sesuai dengan ketersediaan anggaran kita,” jelas Dulmusrid menutup Paripurna aman dan nyaman sampai acara berakhir. (Aiyub CN)

Bahas Anggaran Tahun 2019, DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Paripurna

Aceh Singkil, CN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dalam Rapat Paripurna tentang rancangan qanon menyampaikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2019 beberapa hal kepada eksekutif, pada Jumat (28/8/2020) di antaranya:

Tatacara pengelolaan keuangan harus dikelola sesuai kaedah-kaedah penganggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang baik, dalam hal ini pengelolaannya.

Keuangan Daerah Aceh Singkil harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan keadilan, kepatuhan bermanfaat untuk kemajuan masyarakat Aceh Singkil.

Dan masih banyak lagi tentang penata usahaan aset daerah Aceh Singkil masih belum tertib sesuai yang kita harapkan.
Seperti aset-aset tanah Pemerintah Aceh Singkil masih banyak yang tidak bersertifikat hak milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Juga dengan kendaraan-kendaraan mobil Dinas hak milik Pemkab Aceh Singkil ada yang tidak memiliki dokumen bukti kepemilikan dan penggunanaannya tidak sesuai aturan.
Dan pengadaan kapal cepat KM Tailana tahun anggaran 2019, sampai saat ini domumen-dokumen izin operasional kapal cepat tersebut belum tuntas sehingga tidak dapat beroperasi.
Ini salahnya merugikan keuangan Pemkab Aceh Singkil. Untuk itu, disampaikan kepada pihak eksekutif agar segera menyelesaikan permasalahan aset-aset Daerah Pemkab Aceh Singkil, sehingga di kemudian hari tidak menjadi polemik.

“Dan kami meminta kepada pihak eksekutif untuk membuat suatu “pakta integritas” dalam hal penyelesaian permasalahan aset2 daerah pemkab aceh singkil,” pinta Ondo.

“Kami selaku lembaga legislatif memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak exksekutif atas laporan keuangan Pemda Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diraih empat kali berturut-turut dari tahun 2016 sampai 2019.dan mari melaksanakan tugas-tugas harus tetap sinergi dan terlihat kompak jangan saling mendahului, sehingga dengan kebersamaan dapat membuahkan hasil untuk masyarakat Kabupaten Aceh Singkil cerdas, sehat dan sejahtera,” tambahnya. (Muklis CN)