Dugaan Uang Koperasi Digelapkan Ketua KPPB Cs Sebesar Rp 13.6 M Resmi Dilaporkan ke Polda Aceh

Aceh Singkil, CN – Masyarakat dari 22 Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil melaporkan terkait dugaan penggelapan uang koperasi sebesar Rp 13. 6 miliar ke Polda Aceh di Banda Aceh.

Salah seorang dari perwakilan masyarakat salah satunya Syafar Siregar dari Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil mengaku merasa puas dengan pelayanan anggota Polri di Polda Aceh.

Syafar Siregar menuturkan pada media ini Tanggal 22 Juli 2020 terkait laporan pengaduan masyarakat 22 Desa yang di kuasakan kepada kami dalam hal dugaan penggelapan uang koperasi yang di bawah kepengurusan Juliadin SH Ketua koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh Indonesia beserta Cs-Nya.

“Tentang laporan pengaduan masyarakat 22 desa kabupaten aceh singkil terkait dugaan penggelapan uang koperasi sebesar rp 13’6 miliar berdasarkan naraca keuangan yang di dalam laporan keuangan tidak sesuai dengan hasil sp yang di dapatkan dari data penjualan di pt runding putra persada (PT.RPP),” ujar Syafar Siregar.

Dia menambahkan lagi tentang kejaliman selama ini yang dilakukan Ketua Koperasi tersebut terhadap kami selalu bersifat arogan.

“Kata dia siapa yang keberatan silahkan laporkan kemana saja KeKapolres itu masih kecil biar kemana saya ikuti. Ini katanya selalu di dalam forum saat rapat dan sehingga kami sampai ke Kapolda Aceh dan kami sangat merasa puas dengan pelayanan anggota Kapolda Aceh,” jelas Syafar Siregar.

“Dan kami sangat mengharap agar semua yang di lakukan kepengurusan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) segera terungkap dan hak hak kami selaku kordinator koordinator dan anggota yang selama ini tidak di bayarkan segera di kembalikan,” ungkapnya.

sesuai dengan surat pengaduan masyarakat 22 Desa yang di wakili beberapa orang salah satunya Syafar Siregar 70 Tahun dan bersama Cs nya resmi melaporkan berdasarkan
nomor agenda Setum Polda Aceh; setum;80/VII / 19/2020 pada hari rabu tanggal 22/7/2020 penerima Nurasyah dan memberikan nomor kontak yang selanjutnya bisa di hubungi dan kemungkinan nanti ada keterlambatan dan kesilapan bisa di hubungi petugas kami dan perwakilan masyarakat 22 Desa tersebut melalui Syafar Siregar menuturkan pada media ini sangat merasa puas pelayanan di jajaran Polda Aceh. (Muklis CN)