Pernikahan Sesama Jenis Pria di Halsel Mengaku Terlalu Cantik

HALSEL, CN – Kasus pernikahan pasangan sejenis di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), viral di Media Sosial (Medsos).

Hal itu terbongkar setelah foto penyamaran sang pengantin wanita yang diduga laki-laki itu viral.

Pasangan yang menikah itu adalah NS alias Naim Saban (mempelai laki-laki) dan Dela La Udin (mempelai perempuan).

Meski telah diketahui pasangan pengantin itu adalah sesama jenis, Naim Saban tetap bersih keras mengatakan bahwa Dela La Udin adalah perempuan bukan laki-laki.

“Kita tuntut dia 2 ratus juta kess. Ini sya pe keluarga kcill. Jadi hal ini fitnah,dorang (mereka) iri saya pe bini cantik talalu,” kata Naim Saban di Grub WhatsApp Pelita IWIP saat menanggapi percakapan anggota Grub lainnya terkait kecurigaan pernikahan sesama jenis tersebut.

Bahkan Naim Saban pun mengancam kepada anggota Grub WhatsApp akan melaporkan ke  Polisi lantaran tidak menerima atas tudingan pernikahan sesama jenis pria.

“Woe itu cuma hoax saya pe istri sya tau jlass. Jangan ngoni Kse sebar,krna bsok ini sya ke kntor polisi,jadi jngn ngni kse sebar trlma sya skrensot lagii,” ancam Naim Saban kepada anggota Grub WhatsApp Pelita IWIP.

Sementara itu, Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Desa (Kades) Sekly, Malik Hi Daud seperti yang dijelaskan melalui sejumlah media online.

“Keduanya diketahui menikah pada Rabu 15 Mei 2024 lalu,” aku Kades Sekly, Jumat (17/5).

Untuk lebih membuktikan, Kades Sekly, Malik Hi Daud memerintahkan para istri Staf Pemerintah Desa (Pemda) Sekly memeriksa langsung pria yang menyamar sebagai mempelai wanita tersebut.

Akibat dari insiden itu, membuat warga tak terima dan sempat memicu amukan warga Sekly.

”Bahkan saat ini yang bersangkutan (Dela) telah diamankan di rumah warga untuk menghindari amukan massa,” tuturnya Kades Sekly. (Hardin CN)

Tanam Pohon untuk Penghijauan Desa, Kades Tabamasa: Sudah Mencapai 80 Persen

HALSEL, CN – Unit Kegiatan Mahasiswa (Pemerintah Desa) Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut),  melakukan penanaman pohon jenis Rambutan di Desa sebagai upaya untuk melakukan penghijauan di Desa.

“Penanaman dilakukan sepanjang Jalan, dan tahapan kegiatan sudah 40 persen, Tahap Dua penanaman Rambutan Binjai untuk penghijauan Desa sementara berjalan sudah  mencapai 80 Persen,” kata Kades Tabamasa, Salmin Ismail, Senin (2/10/2023).

Kades Tabamasa bilang, juga akan melakukan pelatihan tentang peningkatan kapasitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tujuan pelatihan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Tupoksi Pemdes dan BPD.

“Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pemdes dan BPD yang akan dilaksanakan di Desa Tabamasa ini akan diikutkan oleh Dua Desa yaitu Desa Papaceda dan Desa Lemo Lemo. Kegiatan dijadwalkan pada Hari Rabu Lusa,” Kades Tabamasa, Salmin Ismail.

“Kegiatan pelatihan ini juga dibuat oleh Pendamping Desa di Kecamatan Gane Barat,” tutupnya. (Hardin CN)