HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye diruang rapat Bawaslu Halsel pada Jumat (11/10/2024).
Ini dihadiri Komisioner Bawaslu Malut dan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dengan tujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Halsel.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadia, menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas pemilu.
“Rapat Pokja ini sangat penting untuk memastikan proses pengawasan kampanye pada Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur dan bersih,” ujar Sumitro.
Berbagai aspek teknis pengawasan menjadi fokus diskusi dalam rapat tersebut. Termasuk aturan terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye serta debat kandidat.
Kehadiran mereka diperbolehkan selama mendapatkan undangan resmi dari KPU, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi kelancaran setiap tahapan kampanye.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk Bawaslu, Pemda dan warga dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran.
“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat krusial dalam menjaga integritas Pilkada,” kata Rais mengakhiri. (Hardin CN)