GMNI Ternate Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria Yang Masih Terjadi

TERNATE, CN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate, Maluku Utara, menuntut pemerintah Jokowi-Maruf Amin untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi diseluruh wilayah indonesia karena dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sejati sesuai dengan Undang Undang pokok agraria Nomor 5 Tahun 1960, Kamis (24/9/2020).

Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Walikota Ternate itu, dilakukan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Pada aksi ini, massa aksi menyampaikan beberapa orasi ilmiah terkait persoalan agraria di Indonesia.

Dengan membawakan spanduk yang bertuliskan ‘GMNI Menolak Omnibus Law & tuntut wujudkan reforma agraria’, para orator-orator GMNI Ternate turun kejalan dan menyampaikan bobotan orasi persoalan agraria di Indonesia.

Dalam aksi tersebut GMNI Menuntut pemerintah Jokowi-Maruf Amin untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi diseluruh wilayah indonesia karena dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sejati sesuai dengan Undang Undang pokok agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Kedua, menuntut pemerintah mengimplementasikan Undang Undang pokok agraria Nomor. 5 Tahun 1960, sebagai solusi untuk menciptakan kedaulatan pangan di Indonesia.

Ketiga, memintah pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi serta menghentikan tindakan represif terhadap rakyat, buruh, tani, dan nelayan yang sedang memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sebagai sumber penghidupan.

Keempat, mendesak pemerintah agar komitmenn dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi pada sektor agraria.

Kelima, mendesak pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja karena dianggap menghianati hak hak rakyat yang direbut secara tersistem oleh negara beserta ancaman-ancaman nyata didalamnya.

Dalam penyampaian orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Husen Umsohi menyebut pemerintah jokowi-maruf amin dianggap gagal selama ini dalam melindungi tanah para petani yg terkena sengketa lahan.

Dia menyebut negara menggunakan cara-cara represif dengan menangkapi petani yang berteriak menuntut hak atas tanah mereka.

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Ternate, Ayatullah, mendesak agar pemerintah menuntaskan konflik agraria, menjalankan UUPA dan menghentikan pembahasan RUU cipta kerja.

“Aksi pada kesempatan hari ini adalah bagian merespon dalam peringatan hari tani nasional. Saya selaku ketua cabang GMNI mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan tindakan represif dalam penanganan konflik agraria, dan mengedepankan cara-cara manusiawi dalam mengamankan aksi,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk melepaskan petani-petani yang ditangkap tanpa syarat saat mereka melakukan aksi untuk membela hak-hak mereka.

“Meminta kepada pemerintah untuk melepaskan petani-petani yang telah ditangkap dalam membela hak mereka tanpa syarat, serta meminta utk menghentikan pembahasan RUU Cipta kerja yang syarat kepentingan,” pungkas Ayatullah. (Ridal CN)