HALSEL, CN – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk segera menulusuri dugaan kuat praktik Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkup Kemenag Halsel.
Dimana, para oknum di Kemenag Halsel diduga dengan sengaja melakukan praktik Pungli kepada sejumlah guru honorer Madrasah Tsanawiyah dengan modus K3 untuk mereka diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum GP Ansor Halsel, Andre Sudin menilai bahwa dugaan kasus Pungli itu sangat mencederai instansi Kemenag. Maka jika terbukti benar, ia meminta kepada Irjen Kemenag RI untuk segera menelusuri di Halsel atas dugaan kasus tersebut untuk ditindak tegas.
“Sungguh ini sangat disayangkan, saya minta kepada Kemenag RI melalui Inspektorat Jenderal agar menelusuri, jika terbukti benar, harus ditindak tegas. Apalagi Menteri Agama itu merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP-Ansor, jangan merusak marwahnya karena ulah oknum yang tidak becus,” tegas Andre, Jumat (3/12/2021).
Mantan Sekretaris PMII Ternate ini menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah GP Ansor Malut, agar sama-sama mendesak kepada Kemenag RI untuk menulusuri hingga tuntas.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Provinsi, kami sama-sama mendesak kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI agar segera ditelusuri, tidak hanya di Halsel, semua Kabupaten/Kota maupun Provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Halsel, Lasengka Ladadu melalui via telepon seluler menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terhadap para oknum Pungli tersebut.
“Hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang diluar sepengetahuan kami, makanya kami yang dari Kantor Kemenag Halsel sendiri tidak tahu soal itu,” tegas Lasengka.
Bahkan kata Lasengka, dirinya kaget ketika ada informasi dugaan Pungli yang terjadi di Kemenag Halsel.
“Tapi kenapa si Korban itu tidak datang menghadap langsung, karena ketika mereka datang menghadap dan membawa bukti-bukti yang ada, maka saya akan tetap proses secepatnya, kemudian saya tindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan itu,” tegasnya lagi.
Kemudian jika ada bukti-bukti Pungli, kata dia, pihaknya pastikan akan proses secara hukum. Yang jelas, menurutnya, hal itu merupakan tindakan kejahatan besar yang sudah merusak institusi Kemenag sendiri.
“Saya siap mendukung untuk proses para oknum pelaku dugaan Pungli itu. Jadi tindakan para oknum itu telah merusak institusi Kementrian Agama, karena di dalam Kemenag itu tidak ada yang namanya jalur-jalur Pungli. Makanya saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk segera menangkap para oknum-oknum tersebut,” harapnya. (Red/CN)